Syahril menambahkan bahwa Kemenkes RI telah berkonsultasi kepada WHO terkait keputusan pencabutan status kedaruratan Covid-19.
Hasilnya, WHO menyampaikan bahwa ada beberapa parameter negara bisa aman untuk mencabut status darurat tersebut. Parameter itu di antaranya, jumlah kasus Covid-19, angka kematian, jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, juga cakupan vaksinasi Covid-19.