Bikin Masyarakat Lebih Tenang, BPOM Baru-baru Ini Rilis Kembali Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Dinda Rachmawati Suara.Com
Jum'at, 09 Juni 2023 | 16:45 WIB
Bikin Masyarakat Lebih Tenang, BPOM Baru-baru Ini Rilis Kembali Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Obat Sirup Aman Konsumsi (Dok. Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah kasus gagal ginjal akut anak yang sempat menimbulkan ketakutan, banyak masyarakat khawatir memberikan obat sirup penurun demam. Hasilnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus mengeluarkan rilis nama-nama obat sirup yang aman dikonsumsi

Pernyataan dari BPOM ini tentu saja dapat memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada masyarakat untuk mengkonsumsi obat sirup yang dipastikan sudah terbebas dari cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Menanggapi permasalahan ini, Syarifah Novayanti, Direktur Holi Pharma, sebagai perusahaan farmasi yang memproduksi obat sirup untuk anak dan dewasa memberikan apresiasi dan menyambut positif langkah cepat BPOM dalam melakukan penelitian sekaligus merilis daftar obat sirup yang aman dikonsumsi.

"Kini masyarakat bisa merasa tenang mengonsumsi obat sirup dikarekan adanya surat dan lampiran yang dikeluarkan oleh BPOM RI," ujar dia dalam siaran pers yang Suara.com terima belum lama ini.

Baca Juga: Cara Mengurus P-IRT dan Label Halal untuk Industri Pangan Rumahan

Berdasarkan informasi tersebut, terdapat 39 obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman oleh BPOM sejak 12 Mei 2023 lalu. Adapun obat sirop Holi Pharma yang telah dinyatakan aman digunakan antara lain Cotrimoxazole, Gitri, Amoxicillin Trihydrate, Amoxicillin Trihydrate Forte, Holimox, Holimox Forte, Cefadroxil Monohydrate, Cefadroxil Monohydrate Forte, Lifadrox, Lifadrox Forte, Eritromycin, Phylocin, hingga OBH.

Adapula Pyrantel Pamoat, Procurma 60 ml, Procurma 120 ml, Procurma Plus 60 ml, Procurma Plus 100 ml, Libebi Cough, Paracetamol, Holidon, Insic, Ambroxol, Holizinc, Zinc, Licidal, Ibuprofen, Ibuprofen Forte, Albendazole, Combritrin, Cetirizin, Chloramphenicol, Holicos, Holidryl 100 ml, Holidryl 60 ml, Holimicetine, Insic Forte, Lipepsa, dan Sucralfate.

Syarifah menambahkan bahwa dengan dirilisnya obat sirop Holi Pharma, pihaknya siap untuk kembali mengedarkan obat sirup untuk anak-anak dan dewasa. 

"Kami berharap masyarakat, dokter, dan apoteker tidak ragu dan takut dalam menggunakan obat sirop yang telah dirilis oleh BPOM. Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan obat sirop sesuai dengan aturan pakai dan resep dokter,” tegas Syarifah.

Baca Juga: BPOM Memperluas Daftar Obat Sirup Aman: 941 Produk Teruji dan Siap Digunakan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI