Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku bersiap mencabut status pandemi, setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mencabut status PHEIC atau kegawat daruratan Covid-19.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan Indonesia sedang bersiap beralih dari pandemi ke endemi, yang dinilai baik oleh WHO.
“Kami telah berkonsultasi dengan Dirjen WHO dan tim WHO baik di Jenewa dan Jakarta untuk Indonesia mempersiapkan transisi pandemi beberapa waktu lalu sebelum pencabutan status PHEIC diumumkan WHO,"ujar Syahril melalui keterangan yang diterima suara.com, Sabtu (6/5/2023).
Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) adalah kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia, yang memerlukan kerjasama internasional sesuai ketetapan peraturan kesehatan atau IHR 2005.
Baca Juga: Alhamdulillah! WHO Cabut Status Darurat Covid-19 di Dunia
Syahril mengatakan meski status PHEIC dicabut oleh WHO, Kemenkes akan tetap siap siaga dan waspada dengan menyiapkan penanganan Covid-19 jangka panjang.
Ini karena pencabutan status PHEIC tidak lantas menjadikan penyakit dan virusnya hilang dari dunia. Virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19 tetap ada dan bisa menular hanya saja jadi lebih terkendali.
Menurut Kemenkes, persiapan pencabutan status pandemi ini juga akan sesuai dengan Strategi Kesiapsiagaan dan Respon Covid-19 2023-2025 yang telah disiapkan oleh WHO sebagai pedoman negara-negara.
“Virus Covid-19 masih ada di sekitar kita, sehingga masyarakat harus tetap waspada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki resiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” jelas dr. Syahril.
Pandemi Covid-19 yang akan berganti jadi endemi ini, membuat pemerintah juga mengapresiasi tenaga kesehatan (nakes) yang sudah berjuang melawan infeksi virus, dengan merawat dan mengobati pasien dengan maksimal.
Baca Juga: Kemenkes: Kawasan IKN Rawan Malaria
“Kami mengucapkan terima kasih untuk seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan yang telah berjuang bersama sehingga penularan Covid-19 Indonesia dapat terkendali, dan saat ini kita bersama-sama menuju pengakhiran kondisi kedaruratan,” tutup dr. Syahril.
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan status kegawatdaruratan Covid-19 sudah berakhir, setelah melakukan 15 kali pertemuan dengan Komite Darurat Covid-19 yang menyarankan status PHEIC dicabut.
"I have accepted that advice. With great hope I declare Covid-19 over as a global health emergency. (Saya menerima saran itu. Dengan harapan besar saya menyatakan status Covid-19 sebagai darurat kesehatan global telah berakhir)," ujar Tedros melalui cuitannya di Twitter dikutip suara.com, Jumat 5 Maret 2023.