Suara.com - Pakar Kesehatan Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan masih ada kematian akibat Covid-19, meski Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO menyatakan pandemi berakhir.
Pernyataan pandemi Covid-19 dihapus disampaikan langsung Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang menerima rekomendasi Komite Darurat Covid-19 dari seluruh dunia setelah melakukan 15 kali pertemuan.
"I have accepted that advice. With great hope I declare COVID-19 over as a global health emergency. (Saya menerima saran itu. Dengan harapan besar saya menyatakan status Covid-19 sebagai darurat kesehatan global telah berakhir)," ujar Tedros melalui cuitannya di Twitter dikutip suara.com, Jumat (5/5/2023).
Berikut ini 5 fakta di balik berakhirnya pandemi Covid-19 menurut Prof. Tjandra yang bisa jadi bahan pertimbangan.
1. Masih Ada Kasus Kematian
Mesti status pandemi Covid-19 dihapuskan oleh WHO, kata Prof. Tjandra bukan berarti penyakitnya sudah hilang, apalagi di Indonesia dan dunia belakangan terjadi peningkatan infeksi dan keterisian tempat tidur di rumah sakit juga meningkat.
"Pasien masih akan tetap ada dan bahkan kematian akibat Covid-19 di Indonesia dan dunia masih akan ada, hanya jumlahnya menjadi sedikit dan situasi kesehatan terkendali," papar Prof. Tjandra melalui keterangan yang diterima suara.com.
2. Tentang Covid-19 Harus Dikembangkan
Lantaran penyakitnya masih ada dan pandemi Covid-19 mengajarkan banyak hal, maka kemajuan di bidang kesehatan harus terus dilanjutkan. Seperti penelitian vaksin, mutasi virus dengan whole genom squencing dan bisa juga diterapkan pada penyakit lain.
Baca Juga: WHO Desak Pihak-Pihak Konflik di Sudan Hormati Gencatan Senjata
"Kita masih harus terus menggali ilmu tentang banyak hal, termasuk long Covid-19, sampai kapan vaksin perlu diulang, dan lain-lain," jelas Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.