Takbir! IDI Bolehkan Salat Idul Fitri dan Kumpul Keluarga Tanpa Masker

Rabu, 05 April 2023 | 08:58 WIB
Takbir! IDI Bolehkan Salat Idul Fitri dan Kumpul Keluarga Tanpa Masker
Ilustrasi lebaran (Unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi menegaskan masyarakat boleh lepas masker saat salat Idul Fitri dan saat acara kumpul keluarga di Idul Fitri 2023 mendatang, setelah Indonesia resmi menghapus Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain karena PPKM sudah dihapus, kondisi masyarakat Indonesia sudah memiliki kekebalan atau antibodi Covid-19, ditambah capaian vaksinasi Covid-19 dan booster sudah cukup tinggi.

"Boleh gak pakai masker saat salat ied, tapi dengan syarat dia harus menjaga diri. Contohnya bila dirasa sakit, maka harus pakai masker," ujar dr. Adib di kantor IDI, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).

Selain bagi yang sakit, kewajiban pakai masker juga tetap dilakukan untuk orang dengan sistem kekebalan tubuh rendah, seperti autoimun, lansia, atau sakit komorbiditas seperti diabetes, jantung, kanker dan sebagainya.

Baca Juga: Ketua IDI Buka Suara Soal Viral Ibu Ida Dayak Sembuhkan Stroke Lewat Urut: Dasar Ilmunya Beda!

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di Kantor Suara.com, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto].
Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi di Kantor Suara.com, kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto].

dr. Adib menambahkan, aturan yang sama juga diterapkan pada saat acara kumpul keluarga besar diperbolehkan tanpa masker. Tapi lagi-lagi konsepnyan harus menjaga diri dan orang lain yang disayangi.

"Kalau yang kita kunjungi adalah orang-orang tua, kemudian ada risiko penyakit, sedangkan mungkin kita dalam kondisi kurang sehat, maka masyarakat tetap menggunakan masker," jelas dr. Adib.

Namun dokter yang juga spesialis ortopedi itu, memperbolehkan acara kumpul keluarga dipastikan semua sehat dan bugar, serta bukan di tempat rentan tempat banyak orang sakit maka tidak memakai masker diperbolehkan.

"Tapi kalau umpamanya kita yakin dalam kondisi sehat, kemudian yang kita kunjungi itu adalah memang dalam kondisi sehat, boleh tidak memakai masker. Salah satu upaya kita mencegah jangan sampai kita menularkan penyakit kepada orang lain," tutup dr. Adib.

Perlu diketahui, pada 30 Desember 2023, Presiden Jokowi resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga: Jangan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor, 5 Hal Ini Mengancam saat di Jalan Raya

“Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi nya,” ujar Presiden Jokowi.

Dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali di Indonesia. Pada 27 Desember 2022 kasus Covid-19 harian mencapai 1,7 kasus per 1000.000 penduduk, positivity rate mingguan mencapai 3,35%, tingkat perawatan rumah sakit berada di angka 4,79%, dan angka kematian di angka 2,39%.

Ini semua berada di bawah standar dari WHO, seluruh kabupaten atau kota di Indonesia saat ini berstatus PPKM level 1 dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

“Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut kurang lebih selama 10 bulan maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” ucap presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI