Ia berharap, somasi ini dapat membuat hubungan baik dari pihak Kemenkes dan IDI. Selain itu, somasi juga dapat menciptakan konstitusi kesehatan yang lebih baik lagi ke depannya.
“Teknis kita memberikan waktu 3 hari kerja kepada Menkes untuk klarifikasi dan menanggapi. Kami harap somasi ini jadi pengalaman penting Indonesia dalam rangka membangun hubungan yang baik,” jelas Joni.