Cara Minum Obat Saat Puasa Bulan Ramadan Sesuai Anjuran Kemenkes

Kamis, 23 Maret 2023 | 11:35 WIB
Cara Minum Obat Saat Puasa Bulan Ramadan Sesuai Anjuran Kemenkes
Bolehkah Menggerus Obat Tablet untuk Anak? (pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selama bulan Ramadan pola makan dan minum tentu berubah. Bagi orang yang harus rutin konsumsi obat tetapi juga sedang berpuasa, waktunya juga pasti akan bergeser. 

Dari semula leluasa konsumsi obat selama 24 jam, menjadi hanya 10,5 jam dalam sehari. Perubahan jadwal dan dosis bisa mempengaruhi efek terapi obat. Karena itu perlu hati-hati dalam mengubah jadwal konsumsi obat.  

Dikutip dari unggahan akun Instagram Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada Zullies Ikawati, berikut rekomendasi dari Kementerian Kesehatan tentang tata cara minum obat selama bulan Ramadan. 

1. Konsultasi dengan dokter atau apoteker yang menangani

Baca Juga: Pertandingan Liga Inggris Akan Berhenti saat Kumandang Azan Magrib Mulai Hari Ini

Ilustrasi minum obat. (Shutterstock)
Ilustrasi minum obat. (Shutterstock)

Dianjurkan, meminta resel obat yang cukup dikonsumsi 1 atau 2 kali sehari. Secara umum, obat yang dikonsumsi sekali sehari bisa diminum saat waktu sahur atau berbuka. Sedangkan, obat yang diminum dua kali sehari bisa saat sahur dan berbuka. 

2. Bagi jam minum obat bila masih harus dikonsumsi 3 kali sehari

Jika ibat tetap harus diminum sebanyak 3 sampai 4 kali sehari, artinya obat diminum setiap 8 jam atau 6 jam. Kondisi itu tentu tidak memungkinkan dilakukan saat puasa. Solusinya, obat diganti sediaan yang melepaskan perlahan-lahan atau diganti obat jenis lain yang memiliki khasiat sama namun bekerja panjang.

Jika tidak bisa diganti, maka penggunaan obat selama puasa sebaiknya dibagi dalam rentang waktu yang sama, yaitu selama 5 jam untuk 3 kali dalam sehari. Yakni, oada pukul 6 petang setelah buka puasa, jam 11 malam, dan 4 subuh setelah sahur.

Penggunaan obat yang harus 4 kali sehari tidak dianjurkan saat berpuasa, terutama antibiotik. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintah Gelar Buka Bersama

3. Cara atur obat yang diminum sebelum/sesudah makan

Jika diminum sebelum makan, artinya dikonsumsi 30 menit sebelum makan sahur atau makan malam. Apabila diminum setelah makan, bisa langsung dikonsumsi 5-10 menit setelahnya. Jika ada obat yang harus diminum tengah malam sesudah makan, maka dapat makan dulu dengan roti atau sedikit nasi sebelum minum obat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI