Suara.com - Kasus gangguan ginjal akut (GGA) pada anak yang disebabkan zat kimia berbahaya pada obat sirup telah mulai mereda di Indonesia. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga mencatat tak ada lagi kasus GGA di seluruh wilayah saat ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis sejumlah obat demam sirup yang dipastikan aman dikonsumsi. Ketua IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarsa, Sp.A., juga memastikan bahwa orang tua tak perlu ragu lagi memakai obat demam sirup berdasarkan rekomendasi BPOM.
"Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Badan POM bahwa mereka sudah melakukan serangkaian pemeriksaan dengan ketat terhadap berbagai obat sirup. Jadi kalau yang sudah dirilis dan sudah dinyatakan aman oleh Badan POM, kita bisa dengan aman mengonsumsi obat sirup tadi, enggak usah ada keraguan lagi," kata dokter Piprim ditemui usai acara dialog interaktif kesehatan di Jakarta, Selasa (21/3/2023).
Dokter Piprim menjelaskan bahwa IDAI juga sebenarnya sebagai pengguna obat sirup tersebut. Sehingga tidak punya wewenang untuk memberikan pernyataan terkait obat sirup aman atau tidak.
Baca Juga: Kontroversi Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ketua IDAI Sebut Nggak Sehat Buat Anak
Ia menyampaikan kalau masyarakat bisa mengacu pada keterangan BPOM selaku lembaga yang mengawasi obat. Diakui dokter Piprim bahwa kepercayaan masyarakat untuk menggunakan lagi obat sirup tanpa khawatir memang perlu waktu.
Meski di sisi lain, obat sirup tersebut memang sangat diandalkan sebagai obat untuk anak-anak.
"Saya kira memang public trust perlu kita pulihkan perlahan-lahan. Kita tahu, khususnya orang tua yang punya anak balita, obat penurun panas yang sirup ini vital, penting bagi mereka," ucap dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo itu.
"Saya kira kita juga harus realistis, tadi saya katakan karena nila setitik, merusak sirup ke negara. Ini kan sudah melokalisir, karena penjahatannya juga sudah ditangkap. Jadi mudah-mudahan dengan jaminan dari lembaga yang berwenang di Indonesia tetap bisa perlahan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan obat sirup," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, apt. Noffrendi Roestram, S.Si., juga mengatakan bahwa sempat terjadi keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan obat sirup selama masa penarikan. Tetapi, obat puyer yang menjadi penggantinya pun cukup sulit didapatkan.
Baca Juga: IDAI Sorot Tajam Siswa SMA/SMK Masuk Jam 5 Pagi: Bisa Turunkan Imunitas Anak
"Namun dengan tidak adanya lagi kasus GGA masal sejak dirilisnya produk sirup obat oleh BPOM bulan Desember tahun lalu, membuktikan keamanan produk tersebut. Dengan demikian pasien dan orang tua tidak perlu lagi khawatir dan dianjurkan untuk membeli sirup obat di apotek resmi," pesannya.