Jadi Tempat Berisiko Tinggi Penularan, Ini Pentingnya Pencegahan TBC di Tempat Kerja

Iman Firmansyah Suara.Com
Jum'at, 17 Maret 2023 | 14:30 WIB
Jadi Tempat Berisiko Tinggi Penularan, Ini Pentingnya Pencegahan TBC di Tempat Kerja
Konferensi Pers Upaya Pemerintah dalam pengendalian TBC di tempat kerja, Jumat (17/3/2023). (Dok: Otsuka)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berdasarkan Global TB Report Tahun 2022, Indonesia saat ini berada pada peringkat kedua negara dengan beban TBC terbanyak di dunia setelah India, dengan perkiraan kasus baru sebanyak 969.000 kasus dan kematian mencapai 144.000.

Dari jumlah kasus tersebut, baru 74% atau sebesar 717,941 yang ditemukan dan diobati, sehingga terdapat sebanyak 251,059 orang dengan TBC yang belum diobati dan berisiko menjadi sumber penularan bagi orang disekitarnya.

Indonesia telah menandatangani kesepakatan bersama dengan para pemimpin dunia untuk berusaha mencapai eliminasi TBC pada tahun 2030, yang juga termasuk dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals) terkait kesehatan.

Untuk mendukung pencapaian eliminasi TBC 2030 sesuai dengan amanat Perpres 67/2021, peringatan Hari TBC Sedunia (HTBS) setiap tanggal 24 Maret menjadi sarana bagi lintas sektor dan masyarakat untuk mendukung upaya penanggulangan TBC.

Tema Global dalam memperingati Hari Tuberkulosis Sedunia pada tahun 2023 adalah “Yes! We can End TB“. Tema “Ayo Bersama Akhiri TBC, Indonesia Bisa!” dipilih untuk membawa harapan bahwa kita memiliki kekuatan bersama untuk mengakhiri TBC pada tahun 2030 dan mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG).

Sub-Tema HTBS yang mendukung pencegahan dan pengendalian TBC di tempat kerja adalah “Wujudkan Pekerja Bebas TBC untuk Indonesia Produktif”. Sub-tema ini dipilih karena penyakit TBC memiliki dampak terhadap penurunan derajat kesehatan sehingga apabila kesehatan pekerja menurun dapat mengakibatkan penurunan produktivitas pada pekerja.

Tempat kerja sebagai salah satu tempat berisiko tinggi penularan TBC, mengakibatkan pekerja berisiko terkena TBC apabila tidak dilakukan upaya pengendalian TBC di tempat kerja. Diperlukan upaya jejaring layanan TBC sebagai salah satu bentuk pengendalian TBC yaitu pemenuhan akses terhadap layanan TBC kepada pekerja.

Pada kesempatan Ini, dr. Imran Pambudi, MPHM, Direktur P2PM, menyampaikan bahwa permasalahan TBC di tempat kerja dapat dikendalikan salah satunya melalui strategi TEMPO (TEMukan pasien secepatnya, Pisahkan secara aman, Obati secara tepat).

“Melalui strategi ini dapat menurunkan potensi penularan TBC di tempat kerja, memastikan pengobatan TBC yang tepat dan sesuai standar, menurunkan risiko TBC resisten obat, serta dukungan komitmen pengendalian TBC dari pihak manajemen menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas stigma serta diskriminasi,” ucap dr Imran.

Baca Juga: Gerakan Ini Bantu Cegah Penyebaran Penyakit TBC di Tempat Kerja, Yuk Dukung!

Sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia, telah diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Peraturan tersebut mengatur keterlibatan lintas program dan lintas sektor dalam upaya mewujudkan eliminasi TBC tahun 2030.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI