Suara.com - Yunita Sari (25) tersangka pencabulan 17 anak di Jambi memiliki kelainan seksual yakni hiperseks. Yunita sendiri memberi pengakuan dirinya diperkosa oleh anak-anak di bawah umur.
Kenyataannya, Yunita ditahan setelah memaksa 10 anak laki-laki memegang payudaranya, serta mengajak mereka melakukan hubungan badan. Tak hanya laki-laki, ia juga menyasar 7 anak perempuan yang menjadi korban aksi cabulnya.
Yunita memaksa anak-anak perempuan itu untuk membesarkan payudara mereka dengan menggunakan pompa ASI. Tercatat, ia telah mencabuli 17 anak.
Sosoknya sendiri merupakan pemilik rental playstation di kediamannya di Jambi. Aksi lain yang dilakukannya yakni mengajak anak menonton video porno, menyaksikannya berhubungan intim bersama suami dengan cara mengintip di sebuah jendela di rumahnya.
Paksaan tersebut tidak berupa kekerasan, tetapi dengan rental Playstation. Hal ini juga didukung oleh pernyataan sang suami yang selalu diajak berhubungan badan setiap hari. Sontak, seluruh aksinya itu membuat Yunita diduga mengalami hiperseks.
Merujuk alodokter.com, hiperseks merupakan bentuk kelainan seksual. Penderita mengalami gairah, fantasi, kecanduan seksual yang sulit dikendalikan.
Gangguan ini berdampak pada kesehatan, kehidupan sehari-hari, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Pada wanita, kondisi tersebut disebut nimfomania, sedangkan jika pria yakni satiriasis.
Hiperseks memiliki beragam tanda yang dapat menentukannya. Tanda tersebut seperti dorongan atau hasrat yang tak terbendung dalam hal seksual, memiliki pasangan lebih dari satu, sering berganti pasangan.
Tanda lainnya yakni mengonsumsi konten pornografi secara terus menerus, mempraktikkan hubungan seks yang tidak aman, sering menggunakan jasa pekerja seks komersial.
Ditambah sering merangsang diri sendiri, sering melihat aktivitas seksual yang dilakukan orang lain, dan perbuatan seksual dijadikan pelarian masalah.