Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan masker tidak lagi wajib bagi orang sehat di kereta KRL dan Transjakarta, lantaran status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah dicabut di Indonesia.
Seperti diketahui, meski status PPKM Indonesia sudah dicabut dan boleh lepas masker di dalam ruangan, tapi praktiknya transportasi publik seperti KRL dan Transjakarta masih wajib masker.
Ketua Satgas Covid-19 IDI, Dr. dr. Erlina Burhan mengatakan masker boleh tidak dipakai di dalam ruangan seperti KRL atau Transjakarta jika dipastikan sehat dan sudah divaksinasi booster Covid-19.
"Kalau sehat, sudah vaksin booster, PHBS atau pola hidup bersih dan sehat jalan, nggak pakai masker nggak apa-apa (di kereta KRL)," ujar Dr. Erlina di Kantor PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Bisa Mengatasi Jerawat, Ini 5 Manfaat Masker Yogurt untuk Wajah
Dokter Spesialis Paru RS Persahabatan itu lebih menyarankan masker digunakan orang dengan kekebalan tubuh lemah seperti lanjut usia, ibu hamil dan orang dengan komorbiditas. Atau orang yang sedang bergejala batuk, pilek dan bersin-bersin agar tidak menularkan.
"Dari PB IDI tetap kami imbau untuk pakai masker pada kondisi tertentu, berisiko sakit, yang autoimun komorbid berat, usia tua, penyakit lain dianjurkan pakai masker. Ini karena bukan hanya Covid-19, tapi juga menyangkut penyakit lain juga," timpal Dr. Erlina.
Hal senada disampaikan Ketua IDI, Dr. Mohammad Adib Khumaidi bahwa meski pandemi sudah mereda, saat ini berfokus untuk mencegah masyarakat sakit dengan menerapkan pola hidup sehat.
Apalagi kata dia, dengan menjaga kesehatan diri sendiri sama dengan menjaga kesehatan orang lain, termasuk mencegah penyakit yang dideritanya agar tidak menular ke orang lain.
"Ini sifatnya imbauan, harus dimaknai dengan menjaga kesehatan orang lain. Kalau ada keluhan, kini mulai harus berubah, dan segera memeriksakan diri ke dokter," timpal Dr. Adib.
Baca Juga: Alhamdulillah! Kini Banyak Negara Tak Lagi Mewajibkan Warganya Pakai Masker, Ini Tandanya?