Suara.com - Bukan hanya masalah kesehatan, rokok juga berdampak pada pencemaran lingkungan. Peneliti Universitas Indonesia (UI), Dr. Al Asyari menemukan satu orang perokok menyumbang 5 ton karbondioksida selama hidupnya, dan sampah puntung rokok filter butuh 100 tahun untuk bisa diurai secara alami.
Penelitian oleh tim UI ini menemukan, puntung rokok tidak hanya menyebabkan pencemaran laut dan tanah, namun juga kebakaran sehingga berdampak terhadap kerugian sosial ekonomi.
Apalagi meski Pulau Jawa memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia, tapi puntung rokok paling banyak ditemukan di pulau Sumatera dengan estimasi berat sampah puntung rokok mencapai 8,5 ton.
Berat puntung rokok ini menyumbang sebanyak 35,49% dari total sampah puntung rokok di Indonesia dengan 42.4 juta batang dikonsumsi selama setahun.
Baca Juga: Alasan Konsumen Tolak Keras Larangan Rokok Batangan
Ditemukan juga sebaran sampah puntung rokok berhubungan dengan sebaran cemaran logam berat yaitu aluminium (Al), besi (Fe), dan seng (Zn).
Cemaran logam berat memiliki dampak bahaya yang serius bagi makhluk hidup baik tanaman, hewan, hingga manusia apabila cemaran logam masuk ke dalam air minum yang dikonsumsi.
"Selama ini dorongan hanya untuk bagaimana perda dilaksanakan tapi jarang evaluasi bagaimana kualitas implementasinya," ungkap Analis Senior Pusat Kajian Pendapatan Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKPN BKF), Sarno melalui rilis Indonesian Tobacco Control Research Network atau ITCRN 2022, yang diterima suara.com, Rabu (8/3/2023).
Dari hasil penelitian ini, bisa memberikan rekomendasi penting untuk pengendalian konsumsi rokok di Indonesia. Di samping mendukung pengendalian konsumsi rokok untuk menghindari dampak negatifnya bagi kesehatan dan lingkungan, diperlukan juga suatu waste management system untuk mencegah pencemaran lingkungan dari puntung rokok.
Baca Juga: Jumlah Perokok Anak-anak Mulai Menurun, Revisi PP 109/2012 Dinilai Tak Relevan