Suara.com - Seiring penurunan kasus Covid-19, kabar baik disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghapus aplikasi PeduliLindungi dan mengubahnya jadi SatuSehat Mobile, yang merupakan cerminan transformasi sistem kesehatan Indonesia.
Perlu diketahui, aplikasi PeduliLindungi tidak sepenuhnya hilang, karena tetap ada tapi masuk dalam salah satu fitur di SatuSehat Mobile buatan Digital Transformation Office atau DTO Kemenkes.
Dikatakan Chief DTO Kemenkes, Setiaji pada Rabu, 1 Maret 2023 PeduliLindungi secara resmi akan berubah menjadi SatuSehat Mobile. Aplikasi yang nantinya bisa memudahkan rujukan pasien dan menyatukan berbagai sistem layanan yang ada di rumah sakit, laboratorium hingga telemedicine.
“PeduliLindungi akan mengalami perubahan besar malam ini, dan dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai SatuSehat Mobile mulai 1 Maret 2023,” ujar Setiaji melalui keterangannya kepada suara.com, Rabu (28/2/2023).

Setiaji mengatakan, masyarakat tidak perlu panik menghapus PeduliLindungi karena perubahan aplikasi ini akan langsung otomatis terjadi, jika masyarakat memperbaharui aplikasi di apps store masing-masing.
Bahkan masyarakat Indonesia juga tidak perlu khawatir harus membuat akun ulang, karena hanya perlu log in memasukan email maupun nomor ponsel yang sudah terdaftar di PeduliLindungi sebelumnya.
Tapi sayangnya, perubahan pada 1 Maret 2023 ini baru tersedia untuk perangkat dengan sistem IOS. Sedangkan untuk Android, menyusul dalam waktu dekat.
“Profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin Covid-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis. Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna SatuSehat Mobile tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan SatuSehat Mobile,” kata Setiaji.
SatuSehat adalah platform untuk menghimpun semua data kesehatan di Indonesia. Sehingga aplikasi dan sistem digitalisasi rumah sakit di seluruh Indonesia tercatat dalam satu sistem, sehingga lebih mudah untuk diintervensi.
Baca Juga: Kebumen Raih Penghargaan dari Kemenkes Usai Berhasil Tangani Penyakit Frambusia
Tujuan dari platform ini nantinya, pihak rumah sakit tidak perlu lagi berulang-ulang mengisi formulir baru saat ada pasien berpindah fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke klinik, rumah sakit atau Puskesmas berbeda.