Pharos Indonesia Lakukan 2 Uji Laboratorium Independen Terhadap Sirup Obat Praxion, Bagaimana Hasilnya?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 16:12 WIB
Pharos Indonesia Lakukan 2 Uji Laboratorium Independen Terhadap Sirup Obat Praxion, Bagaimana Hasilnya?
Petugas merapikan obat sirup di sebuah Apotek di Jakarta, Rabu (8/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Adanya satu kasus kematian baru pada anak akibat Gagal Ginjal Akut (GGA) yang diduga terjadi setelah mengonsumsi sirup obat penurun demam merk Praxion dan satu kasus lagi berupa suspek yang masih dalam perawatan di Rumah Sakit, cukup mengejutkan banyak pihak.

Hal ini pun membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali melakukan penelusuran, sampling dan pengujian atas sample sirup obat tersebut di laboratorium Pusat Pengembangan Pengujian Obat & Makanan Nasional (P3OMN) BPOM. 

Hasil pengujian laboratorium P3OMN BPOM menyatakan bahwa seluruh sample yang diuji Memenuhi Syarat (MS), artinya sirup obat Praxion memenuhi persyaratan ambang batas asupan harian, sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

Selain itu, BPOM juga melakukan proses investigasi ke sarana produksi terkait Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), dimana hasil pemeriksanaan menyimpulkan bahwa sarana produksi masih memenuhi persyaratan CPOB.

Menanggapi hal tersebut, Director of Corporate Comunication PT. Pharos Indonesia, Ida Nurtika menyatakan bahwa pihaknya juga turut melakukan uji laboratorium atas sirup ibat Praxiin di dua dua laboratorium independen terakreditasi.

"Hasil uji laboratorium juga menunjukkan bahwa produk tersebut masih memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM. Di mana dalam hal ini tidak ditemukan kandungan cemaran EG/DEG pada sirup obat Praxion," pungkas dia salam siaran pers yang Suara.com terima belum lama ini.

Sebelumnya, sirup obat penurun demam merk Praxion juga diketahui sudah masuk dalam daftar sirup obat yang dinyatakan aman untuk dikonsumsi oleh BPOM.

Praxion termasuk dalam 176 sirup obat yang dinyatakan telah memenuhi standar. Berdasarkan verifikasi ulang pengujian bahan baku sirup obat periode Desember 2022, sirup obat tersebut dinyatakan aman digunakan sepanjang penggunaannya sesuai dengan aturan pakai.

Mengutip penjelasan dari Dr. Adaninggar P. Nariswari, SpPD yang disampaikan lewat akun Instagramnya (@drNingz), gagal ginjal akut dapat terjadi bukan hanya disebabkan oleh intoksikasi obat, namun bisa juga akibat dehidrasi dan infeksi, dimana justru paling sering disebabkan oleh infeksi. 

Ada intoksikasi obat atau tidak, gagal ginjal yang dialami oleh anak-anak biasanya didahului dengan demam, yang menjadi gejala utama dari infeksi. Health educator yang akrab dipanggil Dr. Ning ini menambahkan agar para orang tua tidak mudah percaya mitos dan hoax.

Serta selalu menjaga perilaku hidup sehat anak-anak, tidak melakukan self-diagnosis dan self-treatment jika anak sakit, dan sebaiknya segera konsultasikan ke dokter agar mendapatkan penanganan dan pengobatan yang tepat sesuai standar kesehatan.

Setelah produk sirup obat Praxion dinyatakan aman, maka menarik untuk dicermati pendapat yang disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Apt. Zullies Ikawati yang menyatakan perlunya dilakukan investigasi lebih lanjut yang mendalam mengenai faktor-faktor lain yang bisa menjadi penyebab, dengan melakukan case study dan kontrol dengan data yang lebih lengkap. 

Usahakan mendapatkan sampel darah dan urin yang cukup untuk pemeriksaan di kemudian hari, untuk memastikan apakah kasusnya benar-benar terkonfirmasi akibat intoksinasi EG/DEG, atau karena penyebab lain, yang bisa pula berasal dari faktor internal pasien. 

Dalam mencari kebenaran dan solusi atas permasalahan yang ada, khususnya terkait kasus GGA pada anak, Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) menghimbau pihak berwenang dan otoritas kesehatan agar tidak tergesa-gesa melakukan pengumuman kepada media dan masyarakat sebelum ada fakta dan data final yang tervalidasi dan terbukti benar serta telah melalui proses investigasi yang menyeluruh dan mendalam. 

Direktur Eksekutif GP Farmasi Indonesia, Drs. Elfiano Rizaldi kembali mengingatkan bahwa GP Farmasi perlu senantiasa dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis tentang penghentian, pemeriksaan atau penyediaan kembali sirup obat pada sarana pelayanan kefarmasian, sehingga masyarakat selaku stakeholder utama (konsumen) produk obat dan farmasi, merasa aman dan percaya kepada produsen obat dan farmasi nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI