Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menghentikan peredaran obat sirup merek Praxion. Hal itu dilakukan karena diduga obat merek tersebut berhubungan dengan dua kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang tengah terjadi di Jakarta. Lantas praxion obat apa? Kita harus tahu supaya bisa menghindarinya.
Obat ini sempat masuk dalam daftar aman obat untuk dikonsumsi oleh BPOM. Akan tetapi, informasi tersebut segera diralat ketika BPOM mendapatkan laporan kasus gagal ginjal akut pada anak setelah minum obat ini. Anak tersebut sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta sebelum akhirnya meninggal.
Obat yang dinyatakan aman pada 30 Desember 2022 ini pun segera ditarik dari peredaran. Diduga penderitaan yang dialami pasien berkaitan dengan bahan baku obat yang mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui ambang batas yang diperbolehkan.
Kandungan obat Praxion
Baca Juga: Muncul Lagi Kasus Gagal Ginjal Akut, Obat Sirup Praxion Paracetamol Apakah Aman?
Secara khusus, mari kita telusuri bahan-bahan obat Praxion. Berdasarkan keterangan dari honestdocs.id, Setiap kemasan Praxion mengandung zat aktif Paracetamol. Praxion merupakan obat sirup yang dapat menurunkan demam pada anak.
Praxion beredar dengan cita rasa jeruk yang disukai anak-anak. Setiap 5 mililiter obat Praxion mengandung Paracetamol sebesar 120 miligram. Paracetamol berfungsi sebagai analgesik dan antipiretik. Paracetamol sendiri merupakan zat bersifat antiseptik untuk menurunkan panas.
Sementara itu, disebutkan juga bahwa Paracetamol bisa dikonsumsi dengan takaran yang ditoleransi atau dosis yang dianjurkan saja. Paracetamol juga tidak boleh diberikan kepada pasien yang memiliki riwayat hipersensitif terhadap obat ini. Lebih daripada itu, paracetamol juga memiliki efek samping yang harus diwaspadai, antara lain:
1. Bisa menyebabkan kerusakan hati
2. Menyebabkan masalah pada saluran pencernaan
Baca Juga: Muncul Kasus Ginjal Akut Baru, Bareskrim Telusuri Obat yang Dikonsumsi Pasien
3. Meningkatkan resiko pendarahan di dinding lambung.
4. Gagal ginjal dan termasuk gagal ginjal akut
5. Sindrom stevens-johnson dan nekrolisis epidermal toksik
Dikutip dari honestdocs.id, beberapa ahli bahkan sudah menyarankan untuk menghindari pemakaian obat ini. Obat ini harus dikonsumsi secara hati-hati pada pasien.
Konsumsi Praxion harus dihentikan apabila terlihat tubuh anak menunjukkan tanda-tanda reaksi alergi, misalnya ruam, gatal, sakit tenggorokan, demam, arthralgia, sampai pucat.
Dosis yang disarankan
Sebelum ditarik dari peredaran oleh BPOM, Praxion dapat dikonsumsi dengan dosis yang disarankan sebagai berikut:
1. Dosis untuk dewasa dan anak-anak usia lebih dari 12 tahun adalah minum 3-4 kali sehari maksimal 500 miligram
2. Dosis untuk anak usia 5 sampai 12 tahun, diminum 3-4 kali sehari maksimal 250 miligram.
Setelah adanya peringatan dan bahkan dinyatakan berbahaya oleh BPOM, obat ini akan segera berhenti beredar di pasaran.
Kepada masyarakat yang masih melihat peredarannya di apotik atau warung-warung di sekitar rumah, sebaiknya hindari saja. Demikian penjelasan tentang Praxion obat apa yang peredarannya dihentikan BPOM.
Kontributor : Mutaya Saroh