Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi, Apa Bedanya dengan Kasus Tahun Lalu?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 07 Februari 2023 | 07:53 WIB
Gagal Ginjal Akut Terjadi Lagi, Apa Bedanya dengan Kasus Tahun Lalu?
Ilustrasi gagal ginjal akut. (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gangguan gagal ginjal akut yang setahun lalu menggemparkan publik kini kembali lagi ke radar Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Adapun kini uru Bicara Kementerian Kesehatan, dr. M Syahril mengumumkan ditemukannya  kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

Sebelumnya, semenjak Desember 2022 kemarin tidak ada kasus baru yang mencuat. Kini di DKI Jakarta terdapat satu kasus terkonfirmasi dan satu kasus suspek.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar dr. M Syahril dalam rilis Kemenkes, Senin (6/2/2023).

Lantas, apakah gagal ginjal baru tersebut sama dengan gagal ginjal akut yang membuat Indonesia panik setahun yang lalu? Apa perbedaan antara kedua jenis kasus yakni pada 2022 dan yang kembali lagi terjadi di 2023 ini?

Baca Juga: Muncul Kasus Ginjal Akut Baru, Bareskrim Telusuri Obat yang Dikonsumsi Pasien

Beda Gagal Ginjal Akut 2022 vs Gagal Ginjal Akut DKI Jakarta 2023

Adapun salah satu perbedaan gagal ginjal yang kini dialami oleh anak di DKI Jakarta terletak pada penyebabnya.

Gangguan ginjal akut ini dialami oleh pasien setelah membeli obat penurun demam merk Praxion di apotek. Sebelumnya, pada 25 Januari 2023, anak tersebut mengalami demam. Namun, setelah konsumsi obat penurun demam, kondisinya semakin parah hingga alami batuk, pilek, hingga sulit buang air kecil.

Pasien anak tersebut kemudian mengalami gejala gangguan ginjal akut dan orang tuanya menolak. Orang tua anak tersebut akhirnya dirawat di RS Polri.

Tak mempan diberi obat

Baca Juga: Komisi IX Desak Pemerintah Segera Salurkan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Akut

Lantaran tak menunjukkan perkembangan yang signifikan, sang anak dilarikan ke RSCM.

Selain itu, anak tersebut tak menunjukkan perubahan ketika  diberi obat fomepizole yang sebelumnya dinyatakan ampuh pada kasus-kasus sebelumnya. 

Adapun pada kasus gagal ginjal tahun lalu, beberapa kasus dapat ditangani dengan pemberian fomepizole tersebut kepada pasien. Namun untuk kasus gagal ginjal terbaru ini, obat tersebut tidak menunjukkan efektivitasnya.

Nahas, anak tersebut dinyatakan meninggal dunia 3 jam setelah pindah ke RSCM.

Kemenkes awasi suspek

Selain anak yang kini telah meninggal dunia tersebut, ada satu kasus gagal ginjal yang masih berada dalam status suspek.

Pasien suspek tersebut juga mengalami gejala yang sama setelah konsumsi obat sirup yang dibeli.

Anak tersebut akhirnya dirujuk ke RSUD Kembangan. Lantaran diduga gangguan ginjal akut, anak tersebut lalu dibawa ke RSCM dan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sampel obat dan darah pasien” jelas dr. Syahril.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI