Vaksin Booster Kedua Akan Berbayar, Berapa Harganya?

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 27 Januari 2023 | 13:19 WIB
Vaksin Booster Kedua Akan Berbayar, Berapa Harganya?
Ilustrasi vaksin booster kedua (unsplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyetujui wacana vaksin Covid-19 berbayar yang sudah mencuat sejak beberapa waktu lalu.

Ma'ruf pun mengungkap ada beberapa kelompok orang yang diwacanakan harus membayar jika ingin divaksin, terutama untuk dosis kedua booster.

"Memang ada wacana untuk booster kedua ini, untuk yang pemegang PBI (penerima bantuan iuran) dibebaskan. Tapi untuk non PBI itu dia diwacanakan untuk berbayar," ucap Ma'ruf di Gedung IASTH, Universitas Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (26/01/2023) kemarin.

Tak hanya itu, Ma'ruf juga menjelaskan alasan mengapa vaksin ini akhirnya diwacanakan untuk berbayar.

"Supaya kurangi beban subsidi juga menghidupkan kita untuk saling membantu-bergotong royong yang kuat membantu yang lemah. Sehingga rasa solidaritas saling membantu ada dan beban subsidi ini bisa terkurangi," lanjut Ma'ruf.

Wacana vaksin berbayar ini sebenarnya sudah muncul sejak awal vaksin Covid-19 mulai diproduksi, namun pemerintah Indonesia sendiri akhirnya memberikan subsidi gratis kepada masyarakat yang akan vaksin karena bersifat wajib.

Lalu, berapa sebenarnya harga resmi vaksin?

Menyandur dari Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020, ada beberapa harga vaksin yang legal beredar.

Adapun harga vaksin dosis keempat terinci sebagai berikut :

Baca Juga: Jokowi Ucapkan Terima Kasih ke Rakyat Karena Bantu Pemerintah Atasi Pandemi

1. Vaksin AstraZeneca

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI