PPKM Dicabut, Masih Perlu Vaksin Covid-19 Booster Kedua Enggak Sih?

Rabu, 25 Januari 2023 | 18:33 WIB
PPKM Dicabut, Masih Perlu Vaksin Covid-19 Booster Kedua Enggak Sih?
Ilustrasi vaksin booster kedua (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Dr. Erlina Burhan menegaskan meski PPKM sudah dicabut, masyarakat tetap perlu mendapatkan vaksin booster kedua atau vaksinasi Covid-19 keempat, karena antibodi bisa menurun.

Menurut Dr. Erlina, meski PPKM dihapus bukan berarti Covid-19 sudah hilang di dunia, virus SARS CoV 2 penyebab sakit Covid-19 masih ada karena Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO belum mencabut status pandemi.

"Covid-19 masih ada, meskipun PPKM ditiadakan, mumpung gratis dan dianjurkan, kita ajak masyarakat vaksin dosis kedua," ujar Dr. Erlina saat konferensi pers, Rabu (25/1/2023).

Ilustrasi Vaksin Booster - Cara Daftar Vaksin Booster Kedua (Pixabay)
Ilustrasi Vaksin Booster - Cara Daftar Vaksin Booster Kedua (Pixabay)

Dokter spesialis paru RS Persahabatan itu juga mengatakan, meski hasil sero survei kekebalan tubuh masyarakat Indonesia dari Covid-19 berada di angka 90 hingga 98 persen, tapi bukan tidak mungkin kadar antibodi ini menurun.

Baca Juga: Pemkab Karawang Siapkan 4 Strategi Hadapi Resesi 2023, Ini Penjelasannya

"Antibodi alami karena terpapar Covid-19 meski diperoleh bukan dari vaksin tetap akan menurun, jadi kita tidak boleh euforia dan tetap perlu tambahan vaksin," jelas Dr. Erlina.

Adapun saat ini masyarakat usia 18 tahun ke atas sudah bisa mendapatkan vaksin booster kedua, dengan syarat minimal sudah 6 bulan lalu setelah mendapatkan vaksin booster pertama.

Bahkan akses vaksin booster juga bisa langsung didapatkan di fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik dan beberapa lokasi pusat vaksinasi Covid-19.

"Jadi katanya sudah bisa tanpa tiket vaksin di Peduli Lindungi, jadi langsung aja," tegas Dr. Erlina.

Berikut ini alternatif vaksin booster kedua yang bisa digunakan dan jadi pertimbangan tenaga kesehatan saat memvaksinasi:

Baca Juga: Dua Tahun Pandemi COVID-19, Polresta Bogor Gencarkan Informasi Perpanjangan SIM dan Akses Layanan Keliling

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

- AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
- Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
- Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Zifivax dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
- Inavac dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

2. Kombinasi untuk booster pertama AstraZeneca

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Kombinasi untuk booster pertama Pfizer

  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Kombinasi untuk booster pertama Moderna

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

5. Kombinasi untuk booster pertama Janssen (J&J)

  • Janssen (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Kombinasi untuk booster pertama Sinopharm

  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  •  Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Kombinasi untuk booster pertama Covovax

  • Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI