Suara.com - Wacana pemerintah dalam melaksanakan pemberian vaksin Covid-19 dosis ke empat atau booster kedua bagi masyarakat umum kini sudah mulai direalisasikan. Hal ini pun tertuang lewat Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.
Beberapa daerah seperti Jawa Barat pun kini sudah dipersiapkan demi distribusi vaksin yang lebih masif.
Dalam sejarahnya, vaksin Covid-19 ini sudah diberikan sebanyak 3 kali, yaitu vaksin dosis pertama dan vaksin dosis kedua, serta vaksin booster yang kini sudah mencapai hampir 90% rampung dalam pendistribusian.
Untuk era new normal ini, banyak orang yang mulai bertanya-tanya mengapa vaksin masih terus diberikan, mengingat pandemi Covid-19 sendiri di Indonesia sudah masuk masa endemi dan penularannya mulai berkurang.
Kemenkes sendiri telah memberikan penjelasan mengapa vaksin keempat masih perlu untuk diberikan ke masyarakat. Simak inilah alasan mengapa vaksin keempat masih perlu didistribusikan.
1. Meningkatkan kembali imunitas tubuh
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi mengungkap munitas dosis dari vaksin ketiga akan menurun dalam kurun waktu enam bulan. Sehingga, vaksin dosis keempat dibutuhkan untuk kembali menguatkan kekebalan tubuh.
"Karena sekarang sudah enam bulan, data menunjukkan imunitas menjadi menurun," kata Menkes.
Hal ini pun membuat masyarakat masih perlu diberikan vaksin demi meningkatkan kembali imunitas tubuh.
Baca Juga: PPKM Dicabut dan Angka Covid Turun, Produksi Vaksin Indovac Disetop
2. Melindungi diri sendiri