Kabar Baik, Ibu Hamil Sudah Bisa Periksa USG di Puskesmas: Gak Melulu ke Klinik dan RS!

Rabu, 18 Januari 2023 | 09:00 WIB
Kabar Baik, Ibu Hamil Sudah Bisa Periksa USG di Puskesmas: Gak Melulu ke Klinik dan RS!
Ilustrasi Foto USG (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik dibagikan Kementerian Kesehatan atau Kemenkes RI, karena mayoritas puskesmas di Indonesia sudah dilengkapi alat ultrasonografi atau USG untuk menurunkan angka kematian ibu dan anak.

Diungkap langsung Menteri Kesehatan atau Menkes Budi Gunadi Sadikin bahwa lebih dari setengah atau tepatnya 66,7 persen atau 6.886 dari total seluruh puskesmas Indonesia sudah tersedia USG untuk ibu hamil di akhir 2022.

Pengadalan alat USG di puskesmas juga akan terus digenjot, sehingga alat untuk pemeriksaan antenatal agar pemeriksaan ibu hamil bisa lebih berkualitas dan rutin di pelayanan kesehatan terdekat.

Ilustrasi USG. (Elements Envato)
Ilustrasi USG. (Elements Envato)

Rencananya pemenuhan USG di 2023 ditargetkan 1.943 Puskesmas, dan tahun 2024 sebanyak 1.492 Puskesmas.

Baca Juga: 3 Zodiak Ini Diprediksi Hamil di Tahun 2023, Siap Punya Momongan?

"Nantinya akan terlihat dan terdeteksi lebih cepat pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi," ujar Menkes Budi melalui keterangan yang diterima suara.com, Rabu (18/1/2023).

Pemeriksaan ibu hamil atau  antenatal care (ANC) wajib dilakukan, karena Kemenkes menetapkan minimal ibu hamil harus melakukan 6 kali pemeriksaan selama periode kehamilan. Termasuk minimal 2 diantaranya pemeriksaan harus dilakukan oleh dokter kandungan.

Inilah sebabnya, pemenuhan alat USG ini juga dibarengi dengan pelatihan dokter saat menggunakan alat, yang jumlahnya sudah terpenuhi 42 persen atau 4.392 dari total seluruh puskesmas di Indonesia

Perlu diketahui, program ini jadi salah satu agenda utama SDGs yaitu guna menurunkan angka kematian ibu dan kematian balita. Pemeriksaan antenatal yang berkualitas dan teratur selama kehamilan akan menentukan status kesehatan ibu hamil dan bayi yang dilahirkan.
 
Hingga saat ini, Angka Kematian Ibu (AKI masih di kisaran 305 per 100.000 Kelahiran Hidup, belum mencapai target yang ditentukan yaitu 183 per 100.000 KH di tahun 2024. Demikian juga bayi dan balita yang masih harus diselamatkan dari kematian.
 
Target kematian Ibu dan anak dilakukan melalui intervensi spesifik yang dilakukan saat dan sebelum kelahiran. 

Baca Juga: Pamanukan Subang Geger! Warga Temukan Mayat Pria Tanpa Identitas, Ciri-cirinya Begini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI