Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan yang Harus Diwaspadai

Kamis, 12 Januari 2023 | 17:13 WIB
Kasus Keracunan Chiki Ngebul, Ini Bahaya Nitrogen Cair Pada Makanan yang Harus Diwaspadai
Zat berbahaya yang terkandung dalam ciki ngebul [Freepik/oqba1970]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajanan chiki ngebul atau ice smoke kini tengah menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan masyarakat lantaran disebut-sebut mengakibatkan keracunan pada seorang anak yang mengonsumsinya.

Chiki ngebul awalnya menjadi jajanan yang dianggap unik karena dapat mengeluarkan asap saat dimakan yang berasal dari nitrogen cair.

Bahaya yang mengintai pada makanan tersebut pun menjadi sorotan. Bahkan, Kementerian Kesehatan meminta Dinas Kesehatan setempat turut mengawasi dan membina produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan hingga menerbitkan surat edaran untuk merespon fenomena seorang anak keracunan makanan jajanan Chiki Ngebul. Surat edaran tersebut terbit pada 6 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu.

Baca Juga: Kemenkes Umumkan 1 Kasus Baru Dugaan Keracunan Chiki Ngebul di Jawa Timur, Bakal Ditetapkan KLB?

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini sederet bahaya nitrogen cair selengkapnya.

Keracunan Makanan dan Luka Bakar

Kementerian Kesehatan menyampaikan beberapa kasus keracunan makanan yang berkaitan dengan jajanan Chiki ngebul. Salah satunya yakni seorang anak yang mengonsumsi es asap di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo.

Tak hanya mengalami keracunan, sang anak juga mengalami luka bakar. Kejadian itu berlangsung pada Juli 2022.

Selain kasus tersebut, ada pula laporan dari UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya terkait KLB Keracunan Makanan sebanyak 23 kasus orang pada 19 November 2022. Salah satu di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala muncul setelah mengonsumsi Chiki Ngebul.

Baca Juga: Jadi Sorotan Karena Makan Korban, Sebahaya Apa Sih Nitrogen Cair Pada Ciki Ngebul?

Berikutnya, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima seorang pasien lelaki berusia 4,2 tahun. Sang pasien datang dengan keluhan nyeri di bagian perut setelah mengonsumsi Chiki Ngebul pada 21 Desember 2022.

Radang Dingin dan Kesulitan Bernafas

Mengutip dari laman resmi Kemenkes, bahaya nitrogen cair yang dikonsumsi juga dapat menyebabkan radang dingin terutama di jaringan lunak seperti kulit.

Selain itu, bahaya nitrogen cair berikutnya adalah adanya keadaan sulit bernafas. Pasalnya, uap yang dihasilkan oleh makanan atau minuman yang diproses dengan nitrogen cair itu berbahaya jika terlalu banyak dihirup.

Kerusakan Organ Internal Tubuh

Kementerian kesehatan menyampaikan bahwa mengonsumsi nitrogen yang sudah dicairkan mampu menyebabkan tenggorokan terasa seperti terbakar. Pasalnya, suhu yang sangat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh. Namun tak hanya itu, ternyata kasus terparah yang muncul yakni ice smoke justru memicu kerusakan internal organ tubuh.

Kemenkes juga meminta edukasi kepada pelaku usaha dan pihak terkait agar memahami bahaya nitrogen cair terhadap makanan cepat saji.

Tak berhenti di situ, Kementerian Kesehatan juga tidak merekomendasikan tempat pengelolaan pangan selain restoran memakai nitrogen cair terhadap makanan siap saji yang dijual. Jika terjadi keracunan makanan karenanya, Tim Gerak Cepat akan melakukan investigasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2013 tentang KLB Keracunan Pangan.

Kemenkes Keluarkan Surat Edaran

Dalam surat edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 disebutkan jika nitrogen cair adalah cairan jernih, tidak berwarna, tidak berbau sehingga tidak akan merubah rasa. Diingatkan juga penggunaan nitrogen cair harus sesuai SOP agar tidak menyebabkan keracunan, kebakaran hingga kerusakan organ tubuh.

Sehingga lewat surat edaran itu, salah satu poinnya menyebutkan tidak sembarangan tempat bisa menyajikan makanan dengan nitrogen cair.

"Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual," terang surat edaran Kemenkes yang ditandatangani Direktur Jenderal P2P Dr.dr. Maxi Rein Rondonuwu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI