Suara.com - Jajanan chiki ngebul atau ice smoke kini tengah menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan masyarakat lantaran disebut-sebut mengakibatkan keracunan pada seorang anak yang mengonsumsinya.
Chiki ngebul awalnya menjadi jajanan yang dianggap unik karena dapat mengeluarkan asap saat dimakan yang berasal dari nitrogen cair.
Bahaya yang mengintai pada makanan tersebut pun menjadi sorotan. Bahkan, Kementerian Kesehatan meminta Dinas Kesehatan setempat turut mengawasi dan membina produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair.
Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan hingga menerbitkan surat edaran untuk merespon fenomena seorang anak keracunan makanan jajanan Chiki Ngebul. Surat edaran tersebut terbit pada 6 Januari 2023 yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Maxi Rein Rondonuwu.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini sederet bahaya nitrogen cair selengkapnya.
Keracunan Makanan dan Luka Bakar
Kementerian Kesehatan menyampaikan beberapa kasus keracunan makanan yang berkaitan dengan jajanan Chiki ngebul. Salah satunya yakni seorang anak yang mengonsumsi es asap di Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo.
Tak hanya mengalami keracunan, sang anak juga mengalami luka bakar. Kejadian itu berlangsung pada Juli 2022.
Selain kasus tersebut, ada pula laporan dari UPTD Puskesmas Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya terkait KLB Keracunan Makanan sebanyak 23 kasus orang pada 19 November 2022. Salah satu di antaranya dirujuk ke rumah sakit. Gejala muncul setelah mengonsumsi Chiki Ngebul.
Baca Juga: Kemenkes Umumkan 1 Kasus Baru Dugaan Keracunan Chiki Ngebul di Jawa Timur, Bakal Ditetapkan KLB?
Berikutnya, UGD Rumah Sakit Haji Jakarta melaporkan menerima seorang pasien lelaki berusia 4,2 tahun. Sang pasien datang dengan keluhan nyeri di bagian perut setelah mengonsumsi Chiki Ngebul pada 21 Desember 2022.