“Pendonor itu sejauh ini hidup, kalau jenazah bisa tapi waktunya gak lama, waktunya harus cepat seperti 6 jam gitu. Cuma itu juga harus sudah tahu cocok atau enggaknya dulu. Makannya enggak bisa sembarangan,” jelas Prof Endang.
Sebagai pengingat, peristiwa pembunuhan yang dilakukan dua remaja terhadap seorang bocah berusia 11 tahun ini berawal karena AR yang berusia 17 tahun dan MF berusia 14 tahun tergiur situs jual organ di internet.
Keduanya lantas mengajak korban dan membunuh korban dengan mencekiknya. Namun, AR dan MF tidak tahu di mana letak ginjal korban. Selain itu, situs jual organ yang ditemukan juga telah hilang. Keduanya lalu membuang jasad korban yang masih kecil itu ke Waduk Nipa-Nipa, kecamatan Moncong Loe, Kabupaten maros, Sulawesi Selatan.