Dua Remaja Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Jual Ginjalnya, Komnas Anak Singgung Hukuman Maksimal yang 'Cuma' 10 Tahun

Rabu, 11 Januari 2023 | 17:38 WIB
Dua Remaja Bunuh Bocah 11 Tahun untuk Jual Ginjalnya, Komnas Anak Singgung Hukuman Maksimal yang 'Cuma' 10 Tahun
Bocah 11 tahun di Kota Makassar diculik dan dibunuh. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa pada Selasa, 10 Januari 2023 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Disebutkan juga AD dan MF membunuh korban pada Minggu, 8 Januari 2022 di rumah AD, karena motifnya ingin menghasilkan uang dari menjual organ tubuh korban, hingga akhirnya kasus ini viral di media sosial.

Para pelaku diketahui batal menjual ginjal korban. AD di Mapolrestabes Makassar, Selasa (10/1/2023) mengaku sempat bingung setelah membunuh korban. Sebab, ia tidak mengetahui letak organ tersebut.

Selain itu, lanjut AD, orang yang ingin ditemani bertransaksi organ mendadak hilang hingga ia tidak menerima kabar lanjutan. AD mengaku mengenal orang ini dari website. Lalu disebutkan pula ada kriteria untuk organ yang akan dijual.

Atas dasar itu, AD dan MF membuang jasad korban ke kolong jembatan di dekat Waduk Nipah-Nipah. Tak hanya rencananya yang gagal, aksi keji tersebut juga membuat keduanya ditangkap pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI