Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!

Rabu, 28 Desember 2022 | 13:23 WIB
Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Harus Dievaluasi, Ahli: Rokok Negatifnya Banyak Banget!
ilustrasi rokok ketengan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo alias Jokowi membuat rancangan pelarangan pembelian rokok ketengan atau satuan, yang terdapat pada Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa produk Tembakau bagi Kesehatan.

Pemerintah juga akan mengatur penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, ketentuan rokok elektrik serta pelarangan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang dan media teknologi informasi.

Menanggapi hal tersebut Dokter Spesialis Penyakit Dalam Sub Spesialis Hematologi-Onkologi (kanker) Prof. Zubairi Djoerban mengatakan, pemerintah harus mengevaluasi tujuan dari pelarangan rokok ketengan.

Ilustrasi rokok ketengan. (Pixabay/Chefchen)
Ilustrasi rokok ketengan. (Pixabay/Chefchen)

Menurutnya, kalau tujuan tersebut mengurangi perokok pada masyarakat menengah ke bawah akan bagus. Oleh sebab itu, asumsi pelarangan ini harus dievaluasi apa yang menjadi tujuan pelarangannya.

Baca Juga: Perindo Dapat Jatah Menteri dari Presiden Jokowi? Kalau Jadi 2 Partai Ini Bisa Protes Keras Sepertinya

“Pada prinsipnya tujuannya dievaluasi, kalau benar bahwa ketengan itu terbukti mengurangi rokok pada kelompok miskin ya lanjut tapi tetap harus dievaluasi dengan asumsi itu," ucap Prof. Zubairi saat diwawancarai di acara ulang tahun YKIS ke-5, Selasa (27/12/2022).

Selain itu, alasan tujuan ini harus dievaluasi karena pada dasarnya rokok juga memiliki kepentingan bisnis untuk negara. Jadi harus dipertimbangkan lebih matang. Namun, jika melihat dari sisi kesehatannya, Prof. Zubairi mengaku sangat setuju. Apalagi dampak dari merokok memang tidak baik bagi kesehatan.

"Kepentingan bisnis tetap harus jalan, tapi kalau rokok ya harusnya tegas rokok ya jangan negatifnya banyak banget dan nggak seimbang sama sekali dengan kerugian yg didapat," sambungnya.

Prof. Zubairi juga membandingkan kondisi pelarangan rokok ini dengan New Zealand. Pasalnya di negara tersebut memang sudah jelas larangan merokok untuk anak di usia tertentu.

Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.
ilustrasi rokok ketengan. (shutterstock)

Masyarakat di sana juga mengikuti aturan agar tidak melanggar hukum. Hal ini berbeda dengan Indonesia yang jumlah perokok di usia muda justru sangat banyak.

Baca Juga: Pesan Jokowi untuk KSAL Muhammad Ali: Kedaulatan Negara Menjadi Tanggung Jawab Besar

“Kan kalau misalnya sekarang New Zealand pada usia tertentu sudah melanggar hukum kalau merokok. Untuk usia muda yang kita (Indonesia) merokok banyak banget,” ujar jelas Prof. Zubairi.

Hal ini yang harus menurutnya harus menjadi perhatian. Apalagi, rokok juga yang menjadi penyebab berbagai penyakit berbahaya.

“Dan perokok menyebabkan kanker, menyebabkan serangan jantung, stroke, dan banyak sekali akibat negatif,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI