Suara.com - Kasus HIV/AIDS di Indonesia masih menjadi perhatian bagi dunia kesehatan. Hal ini karena banyaknya para pasien HIV/AIDS yang masih belum mengetahui kondisinya serta cara mengobati penyakit ini.
Mantan Menteri Kesehatan RI sekaligus Ketua Badan Pembina Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS), Dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH mengatakan, saat ini HIV/AIDS tertinggi terjadi pada para ibu hamil (bumil) dan pelaku hubungan sesama jenis.
Hal ini terlihat dari data Kemenkes 2021 yang menunjukkan, penularan tertinggi terjadi pada ibu hamil dan pelaku hubungan sesama jenis.
Sementara, itu data lain juga penyebab HIV/AIDS di masyarakat karena berbagai masalah lainnya. Berikut data penularan HIV pada tahun 2021.
- Pelaku hubungan sesama jenis tercatat 9.826 penularan.
- Ibu hamil tercatat 4.466 penularan. Hal ini mengalami peningkatan dari 2017 yang hanya 3.873.
- Pasien tuberkulosis (TB) yaitu 4.500 dan mengalami penurunan dari sebelumnya 6.218.
- Wanita pekerja seks yang sekitar 1000-an penularan.
- Beberapa faktor lainnya seperti waria, pengguna narkotika suntikan, pasien IMS, berada di bawah 1000.
Dr. Nafsiah berharap, HIV/AIDS ini dapat ditangani pada 2030 mendatang. Hal ini dengan menangani tiga faktor, baik penularan, angka kematian, serta berkurangnya stigma dan diskriminasi.
“2030 itu diharapkan sudah bisa ending epidemi HIV AIDS. Artinya sudah ada three zero yakni, tidak adanya infeksi baru, tidak ada kematian terkait HIV dan AIDS, serta tidak adanya stigma buruk dan diskriminasi kepada para pasien,” ucap Dr. Nafsiah dalam konferensi pers Strategi Penanggulangan AIDS dalam Rangka Menuju Ending, Selasa (27/12/2022).
Selain itu, pentingnya pengetahuan masyarakat terkait HIV/AIDS juga sangat membantu untuk mencegah penularan. Hal ini juga mendorong masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi kepada para penderita HIV/AIDS.
“Pengetahuan masyarakat mengenai HIV/AIDS semakin luas sehingga bisa menghentikan penularan. Hal ini juga mengurangi stigma dan diskriminasi kepada para penderita kalau mereka juga punya hak dan terkadang seseorang melakukan kesalahan,” ucap Dr. Nafsiah.
Selain dari masyarakatnya, Dr. Nafsiah juga meminta pihak pemerintah terus melakukan pengawasan serta edukasi. Pihak pemerintah harus melakukan S.T.O.P (suluh atau edukasi, testing, obati yang sakit, serta memantau perkembangan penularan).