Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Dokter Paru Dukung Penuh

Selasa, 27 Desember 2022 | 12:18 WIB
Presiden Jokowi Akan Larang Penjualan Rokok Ketengan, Dokter Paru Dukung Penuh
Ilustrasi pelarangan penjualan rokok ketengan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pelarangan penjualan rokok batangan itu tercantum dalam pokok materi muatan.

Selain itu, rancangan peraturan pemerintah juga mengatur penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau, ketentuan rokok elektrik serta pelarangan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang dan media teknologi informasi.

Lalu pokok materi muatan juga menganduk perihal penegakan dan penindakan serta media teknologi informasi serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI