Suara.com - Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) masih kerap dianggap sepele oleh berbagai pihak, termasuk dari para perusahaan dan pemberi kerja itu sendiri.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada 2019 terdapat 114 ribu kasus kecelakaan kerja, dan pada 2020 kasus tersebut terjadi peningkatan. Pada rentang januari hingga Oktober 2020, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat 177 ribu kasus kecelakaan kerja.
Dalam sebuah keterangannya, menteri ketenagakerjaan indonesia, Ida Fuziah mengatakan bahwa jika angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah klaim yang diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, angka kecelakaan kerja yang sesungguhnya jauh lebih besar. Karena belum semua tenaga kerja menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan.
Merespon hal itu, Brawijaya Hospital Saharjo kembali berpatisipasi dalam program BPJS Ketengakerjaan dalam rangka memberikan kemudahan akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam keterangannya, dr. Rusi Muhaimin Syamsi, MM selaku Direktur Operasional Brawijaya Hospital Saharjo menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Genap 45 Tahun, BPJamsostek Satukan Semangat Sejahterakan Pekerja
“Sebagai salah satu Pusat Layanan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Brawijaya Hospital Saharjo berkomitmen untuk membantu semua mitra jika terjadi kecelakaan baik di tempat kerja maupun saat dalam perjalanan menuju tempat kerja dengan dukungan penuh dari BPJamsostek”. Jelas dr. Rusi
“Kami juga mendukung program BPJSTK (BPJamsostek) yaitu program pelayanan pemberian jaminan kecelakaan kerja kepada 1500 pekerja non formil “ Lanjut dr. Rusi.
Pada kesempatan itu pula, dr. Rusi menyebut bahwa Brawijaya Hospital Saharjo sangat terbuka untuk berpartisipasi dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan.
Dengan fasilitas dan layanan yang lengkap, Rusi mengatakan bahwa pihaknya siap melayani para mitra dan peserta BPJS TK baik di Jakarta maupun diluar Jakarta.