RSDC Wisma Atlet Ditutup, Bagaimana Pencegahan Kasus Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru?

Sabtu, 24 Desember 2022 | 12:03 WIB
RSDC Wisma Atlet Ditutup, Bagaimana Pencegahan Kasus Covid-19 Jelang Libur Natal dan Tahun Baru?
Suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet (kiri) di Kemayoran, Jakarta, Jumat (17/12/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Termasuk menyediakan tempat isolasi pada penemuan kasus positif Covid-19," tambah SE Kemenkes tersebut.

Adapun aturan PPKM level 1 pada libur nataru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 51 Tahun 2022 untuk luar Jawa Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI