BPJS dan KIS Dinilai Tak Cukup, Akses Obat di Indonesia Harus Diperluas

Selasa, 20 Desember 2022 | 09:05 WIB
BPJS dan KIS Dinilai Tak Cukup, Akses Obat di Indonesia Harus Diperluas
Ilustrasi obat. (Sumber: Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Meski 90 persen penduduk Indonesia sudah terdaftar di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti BPJS Kesehatan hingga Kartu Indoesia Sehat atau KIS, tapi akses obat merata juga diperlukan.

Inilah sebabnyan International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG) menyoroti hanya 1 dari 10 obat yang diluncurkan dunia tapi baru ada untuk pasien di Indonesia dalam 9 tahun terakhir, yakni periode 2012 hingga 2021.

Padahal dengan akses obat baru yang lebih efektif dan inovatif ini menurut Ketua IPMG, Ait-Allah Mejri, bisa menyelamatkan hidup pasien dan bisa jadi lebih produktif. Bahkan Indonesia bisa beranjak sebagai negara peringkat terakhir ASEAN terkait akses obat baru.

Ilustrasi obat. (Pexels)
Ilustrasi obat. (Pexels)

"Hal ini perlu mendapat perhatian khusus mengingat akses tepat waktu ke obat-obatan baru dapat menyelamatkan hidup pasien, meningkatkan hasil kualitas kesehatan, membantu mengurangi biaya perawatan kesehatan, berkontribusi pada produktivitas ekonomi, dan menjadikan Indonesia tujuan yang lebih menarik untuk investasi dan inovasi masa depan," ujar Mejri dalam acara diskusi di Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Anggota IPMG Board, Nora T. Siagian melihat masalah akses obat-obatan ini bisa diatasi dengan bekerjsama lintas sektor, seperti akses masuk obat baru ke pasa Indonesia, peraturan obat di JKN, terbatasnya anggaran kesehatan, hingga memaksimalkan biaya pengobatan yang efektif.

"Perbaikan dalam berbagai aspek diperlukan agar obat-obatan inovatif tersedia bagi pasien yang membutuhkan sehingga bisa membawa pasar Indonesia lebih menarik bagi investor," sambung Nora.

Selain itu, IPMG melihat Indonesia punya kesempatan emas untuk mentransformasi layanan kesehatan dengan cara meningkatkan investasinya pada sektor kesehatan, terlebih pada obat-obatan preventif dan layanan kesehatan primer. 

Terakhir IPMG juga melihat Indonesia perlu mengimbangi dengan upaya untuk memperluas akses masyarakat terhadap obat-obatan life-saving, yang merupakan obat-obatan esensial, serta memiliki standar yang dapat mengikuti kemajuan inovasi.

Baca Juga: Aplikasi e-Dabu BPJS Kesehatan Mempermudah Mengelola Hak Jaminan Kesehatan Karyawan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI