Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Secara kasat mata, obat tradisional yang berbahaya dan ilegal sebenarnya mudah dikenali.
Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM Dr. Reri Indriani, Apt. M.Si., mengungkapkan, dari klaim yang ditawarkan oleh produk saja bisa terdeteksi apakah obat tradisional aman atau tidak.
"Biasanya dia klaimnya instan, jangan dipercaya. Terus klaimnya kata-katanya tidak sesuai norma yang berlaku, mohon maaf, misalnya memperbesar bagian tubuh tertentu dalam waktu singkat, menurunkan berat badan dalam waktu singkat, memuaskan pasangan, seperti itu," tutur Reri usai acara peluncuran suplemen kunyit dari Herbalife Nutrition di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Menurut Reri, klaim seperti itu biasa digunkan oleh pengedar obat ilegal maupun palsu.
Baca Juga: Racik Obat Ilegal, Kuli Bangunan dan 5 Rekannya Ditangkap Satreskrim Polres Rembang
"Jadi edukasi, tips-tips untuk masyarakat suapaya tidak mudah percaya terhadap produk ilegal, tanpa izin edar, atau dipalsukan, atau mengandung bahan kimia obat yang tidak boleh digunakan di obat tradisional," lanjutnya.
Untuk lebih pasti, Reri menyarankan melihat database produk public warning pada situs bpom cekbpom.pom.go.id tentang obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat. Reri menyampaikan bahwa BPOM sendiri sebenarnya telah rutin lakukan pengawasan dan pengecekan secara acak terhadap produk obat tradisional yang beredar di masyarakat.
"Kita dari tahun 2003 sudah melakukan operasi secara khusus untuk pengamanan pasar dari produk-produk yang mengandung bahan kimia obat tersebut, dan tiap tahun ada public warning-nya," ujar Reri.