Daftar Lengkap 32 Obat PT REMS yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Fix Tercemar Etilen Glikol?

Rabu, 07 Desember 2022 | 19:26 WIB
Daftar Lengkap 32 Obat PT REMS yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM, Fix Tercemar Etilen Glikol?
Ilustrasi obat sirup (Dok. Element Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mencabut izin edar 32 obat PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS), yang dipastikan tercemar dan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Rabu (7/12/2022), terdapat 32 obat yang dicabut izin edarnya karena mengandung EG dan DEG.

Adanya pencabutan ini setelah dilakukan investigasi oleh pihak BPOM melalui perluasan sampling, pengujian sampel produk sirup obat dan bahan tambahan yang digunakan. Pihak BPOM juga melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap sarana produksi.

Berdasarkan penemuan BPOM, produk obat yang diproduksi PT REMS di Gresik, Jawa Timur, telah melebihi ambang batas aman asupan harian (TDI) 0,5 mg/kg berat badan/hari atau setara dengan 0,1 persen.

Baca Juga: Akhirnya Terjawab! Alasan BPOM Sempat Beri Izin Edar Obat Sirup Tercemar Penyebab Gagal Ginjal Akut

Dalam hasil obat yang diperiksa, ditemukan kadar EG mencapai 33,46 persen. Sementara DEG 5,94 persen. Oleh karena itu, pihak BPOM mencabut izin sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) cairan oral non-betalaktam. Selain itu, izin edar produk 32 obat sirup juga dicabut dari pasaran.

Untuk 32 daftar obat yang dilarang izin edarnya yaitu sebagai berikut:

  1. Ambroxol HCl bentuk sirup kemasan 1 botol @60ml
  2. Antasida DOEN bentuk suspensi kemasan Botol @60ml
  3. Broxolic bentuk Sirup Dus, kemasan 1 Botol @60ml
  4. Calortusin bentuk Sirup Dus, kemasan 1 Botol @60ml
  5. Calortusin PE bentuk Sirup, kemasan Dus,1 Botol @60ml
  6. Cetirizine Hydrochloride bentuk Drops, kemasan Dus, 1 botol @10ml
  7. Cetirizine Hydrochloride bentuk Sirup, kemasan Botol @60ml
  8. Cetizine bentuk Drops, kemasan Dus,1 Botol @10ml
  9. Cetizine bentuk Sirup, kemasan Dus, kemasan 1 Botol @60ml
  10. Cotrimoxazole bentuk Suspensi, kemasan Dus,1 Botol @60ml
  11. Dolorstan bentuk Suspensi, kemasan Dus, kemasan 1 Botol @60ml
  12. Domperidone Maleate bentuk Drops, kemasan Dus,1 Botol @10ml
  13. Domperidone Maleate bentuk Suspensi, kemasan Botol @60ml
  14. Fenpro bentuk Suspensi, kemasan Dus, 1 botol @60ml
  15. Ibuprofen bentuk Suspensi, kemasan Botol @60ml
  16. Noze bentuk Drops, kemasan Dus,1 Botol @15ml
  17. OBH Rama bentuk Sirup, kemasan Dus,1Botol@100ml
  18. Paracetamol bentuk Drops, kemasan Dus,1 Botol @15ml
  19. Paracetamol bentuk Sirup, kemasan Botol @60ml
  20. Pseudoephedrine HCl bentuk Drops, kemasan Dus,1 Botol @15ml
  21. Ramadryl Atusin bentuk Sirup, kemasan Dus,1 Botol @60ml
  22. Ramadryl Expectorant bentuk Sirup, kemasan Dus,1 botol @60ml
  23. Ramagesic bentuk Drops, kemasan Dus,1 Botol @15ml
  24. Ramagesic bentuk Sirup, kemasan Dus,Botol@ 60ml
  25. Ratrim bentuk Suspensi, kemasan Dus,Botol @ 60ml
  26. Remco Cough bentuk Sirup, Dus,Botol @60ml
  27. R-Zinc bentuk Sirup, Dus,Botol @60ml
  28. Sucralfate bentuk Suspensi, kemasan Botol @100ml
  29. Tera F bentuk Sirup, kemasan Dus, Botol @60 ml
  30. Tera PE bentuk Drops, kemasan Dus, Botol @15 ml
  31. Zinc Sulfate Monohydrate bentuk Sirup, kemasan Botol @60ml
  32. Zinc Sulfate Monohydrate Drops, kemasan Botol @60ml

Dengan penemuan ini, pihak BPOM masih terus melakukan investigasi lebih lanjut terkait penemuan produk sirup obat PT REMS. Selain itu, pihaknya juga akan terus memperbarui informasi terkait pengawasan obat sirup yang mengandung cemaran EG dan DEG.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI