Suara.com - Nikita Mirzani masih di tahan di Rutan Serang atas dugaan kasus pencemaran nama baik kepada Dito Mahendra. Meski begitu, sahabat Nikita, Fitri Salhuteru masih optimistis hakim bjsa mengabulkan penangguhan penahanan sang artis.
Fitri merasa hakim harus mempertimbangkan kondisi Nikita Mirzani yang mengidap saraf terjepit guna penangguhan penahanan.
"Nikita kesehatannya kan agak enggak baik. Terus dia jadi orangtua tunggal juga di rumah," kata Fitri ditemui usai sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Banten, Senin (5/12/2022).
![Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (5/12/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/12/05/27342-nikita-mirzani.jpg)
Apalagi menurut Fitri, penyakit saraf terjepit yang diderita Nikita Mirzani sempat kambuh lagi di penjara.
"Ya seperti itu ya kira-kira. Sebetulnya saya bawa juga hasil rontgen Nikita yang terbaru, saya dapat dari dokternya," imbuh Fitri Salhuteru.
Namun karena hakim sudah memutuskan untuk tetap menahan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru juga tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya bisa berharap hakim mengubah kebijakan tentang itu.
Saraf kejepit sebenarnya istilah medis saraf yang terkompresi. Kondisi itu terjadi akibat jaringan di sekitar menekan akar saraf, sehingga menyebabkan sakit, mati rasa, dan kesemutan pada area tubuh.
Biasanya, saraf terjepit terjadi pada bagian punggung, leher, tangan, siku, bahkan pergelangan tangan.
Mengutip Cleveland Clinic, sebagian besar gejala saraf kejepit bisa hilang dengan sendirinya dengan perawatan tertentu. Namun, bisa juga kambuh dan menjadi nyeri kronis.
Baca Juga: Beri Support sang Pacar, Antonio Dedola Hadir dalam Sidang Nikita Mirzani
Apabila belum sempat lakukan pengobatan rutin ke dokter untuk atasi nyeri, sebaiknya hindari aktivitas berikut agar saraf kejepit tidak mudah kambuh.