Suara.com - Raffi Ahmad membenarkan istrinya Nagita Slavina sempat keguguran sebelum hamil Rayyanza atau Cipung. Menurut ayah Rafathar Malik Ahmad itu, istrinya keguguran karena dipijat saat hamil muda atau kehamilan trimester pertama. Tapi, benarkah pijat saat hamil sebabkan keguguran?
Kabar Nagita Slavina sempat keguguran ini kembali diungkap Irfan Hakim saat menjadi host program FYP, dan ibu dua anak itu menjadi bintang tamunya.
"Karena dia itu, hamilnya, terus dipijat kan pegel banget, 4 bulan baru ada tukang pijit, keluar deh," ujar Raffi kepada Irfan Hakim melalui potongan video yang diunggah akun instagram @insta_julid dikutip suara.com, Selasa (29/11/2022).
Menurut Raffi, istrinya hamil setelah keluarga kecilnya yang saat itu hanya bersama Rafathar tinggal di luar negeri selama 4 bulan. Namun karena terlalu lelah, dan di luar negeri tidak ada tukang pijat, jadilah setibanya di Indonesia Nagita minta dipijat.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dibilang Sampah! Pinkan Mambo Sombong Pamer Omset Rp 50 M Sebulan
Menurut Nagita Slavina, saat itu ia sama sekali tidak mengetahui jika dirinya dalam keadaan hamil, karena kehamilannya masih dalam hitungan minggu.
"Kan waktu itu keguguran aku nggak tahu, masih baru banget hamilnya. Udah gitu emang katanya capek banget waktu itu," jelas Nagita.
Adapun mengutip Evolution Health Service, tidak ada bukti ilmiah yang mendukung bahwa pijatan bisa menyebabkan keguguran. Tetapi, saat hamil tidak boleh menjalani sembarangan pijat di tubuh.
Ibu hamil bisa melakukan pijat, asalkan perawatan di bawah terapis berpengalaman dan metode pijat memang dikhususkan untuk kehamilan. Sehingga pijat kehamilan tidak hanya aman, tetapi juga bermanfaat untuk ibu hamil dan calon bayi.
Keguguran kerap didapati terjadi setelah pijat. Namun, pijat bukanlah penyebab paling umum keguguran. Kondisi ini bisa terjadi karena embrio tidak normal secara kromosom dan tidak bisa hidup.
Sehingga, pijat tubuh bukan satu-satunya penyebab ibu hamil keguguran. Berbeda dengan pijat refleksi, Ibu hamil memang perlu hati-hati ketika melakukan perawatan ini.
Di sisi lain mengutip Hello Sehat, pijat saat kehamilan atau prenatal boleh dilakukan. Hal ini untuk mengurangi stres, pembengkakan pada kaki dan tangan, hingga meredakan nyeri otot.
Selain itu pijat kehamilan boleh dilakukan kapan saja pada setiap trimester kehamilan. Akan tetapi, dikutip dari American Pregnancy Association, sebagian besar fasilitas pijat menolak untuk memijat ibu hamil muda atau pada trimester pertama usia kehamilan.
Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya risiko keguguran. Maka dari itu, sebaiknya pijat ibu hamil dilakukan pada trimester kedua atau trimester ketiga.
Perlu diingat juga, ibu hamil yang kehamilannya berisiko atau belum mendapat izin dari dokter kandungan sebaiknya tidak melakukan pijat terlebih dahulu.
Pasalnya, belum ada cukup penelitian yang bisa membuktikan dipijat saat hamil sepenuhnya aman dan bebas risiko.