Omicron XBB Merebak, Kemenkes Minta Seluruh Provinsi di Indonesia Batasi Izin Konser

Kamis, 10 November 2022 | 19:10 WIB
Omicron XBB Merebak, Kemenkes Minta Seluruh Provinsi di Indonesia Batasi Izin Konser
Ilustrasi konser musik dibatasi karena Covid-19 kembali melonjak. (Pexels/Activedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sambut baik kebijakan Dinas Kesehatan DKI Jakarta yang batasi izin konser karena lonjakan Covid-19 kembali terjadi. Apalagi, setelah merebaknya subvarian Omicron XBB di Indonesia.

Dikatakan Juru Bicara Kemenkes, dr. Moh Syahril, ia berharap kebijakan ini tidak hanya dilakukan Dinkes DKI Jakarta, tapi juga provinsi lain yang membatasi acara pemicu kerumunan seperti konser.

"Kemenkes sangat setuju sangat senang, karena memang harus dilakukan oleh seluruh yang terkait, dan terimakasih kepada DKI, bahwa bukan hanya DKI, seluruh provinsi harus pintar-pintar, harus bijaksana dalam melakukan ini," ujar Syahril saat konferensi pers, Kamis (10/11/2022).

Apa Itu Omicron XBB dan Gejalanya? (Unsplash)
Apa Itu Omicron XBB dan Gejalanya? (Unsplash)

Syahril mengatakan pembatasan kerumunan perlu dibatasi, karena selain berisiko tinggi tularkan Covid-19 tapi juga ada potensi kerusuhan bila kerumunan tidak diatur dengan baik, seperti beberapa kasus kerusuhan yang memakan korban ratusan jiwa baik di dalam dan luar negeri.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Naik, Pemkot Jogja Siapkan Antisipasi Khusus Jelang Libur Akhir Tahun

"Artinya apa, kerumunan yang begitu besar bukan saja akan menyebabkan penularan atau masalah Covid-19, kita lihat beberapa kerusuhan terjadi akibat kerumunan yang tidak bisa diatur dengan baik," ungkap Syahril.

"Jadi syukur alhamdulillah, kalau ini dikaitkan dengan pembatasan itu, memang kita mengawal," lanjutnya.

Ilustrasi konser dibatasi karena kasus Covid-19. (Pexels/roneferreira)
Ilustrasi konser dibatasi karena kasus Covid-19. (Pexels/roneferreira)

Sementara itu, per 10 Novembar 2022 kasus XBB di Indonesia tercatat 48 kasus yang tersebar di beberapa provinsi, meskipun ada beberapa provinsi yang masih belum ditemukan. Tapi tidak menampik beberapa varian lain yang juga kasusnya melonjak.

"Tapi ini lagi digencarkan pemeriksaan squencing yang sedang dirawat baik itu diisolasi ataupun di ruang ICU," papar Syahril.

Dari sisi gejala varian XBB yang lebih dulu ditemukan di Singapura itu, dipastikan punya gejalan yang cukup ringan tapi bisa menular dengan cepat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Bertambah 6.294 Orang, DKI Sumbang Pasien Baru Terbanyak

"Kemudian gejalanya lebih ringan dari BA4 maupun BA5, tapi memang ada yang dirawat tapi sebagian besar diisolasi mandiri, yang dirawat ada juga yang sembuh," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI