Suara.com - Layanan transplantasi jantung atau donor jantung akan segera ada di Indonesia. Rumah Sakit Pusat Jantung Nasional Harapan Kita (RSPJN Harapan Kita) akan jadi fasilitas kesehatan pertama di Indonesia yang melakukan tindakan tersebut.
Orang yang menerima donor tersebut biasanya pasien gagal jantung dengan fungsi organ yang sangat lemah juga anak-anak yang mengalami kelainan jantung sejak lahir. Sedangkan untuk pendonor terdapat sejumlah syarat khusus.
Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Konsultan RSPJN Harapan Kita dr. Rarsari Soerarso, Sp.JP(K)., mengatakan, donor jantung biasanya diambil dari orang yang meninggal bukan karena sakit.
"Transplantasi kita ambil dari pasien sehat yang meninggal bukan karena sakit, misalnya kecelakaan, mati otak, terpenting tidak sakit jantung," jelas dokter Rarsari saat konferensi pers di RSPJN Harapan Kita, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Transplantasi sebenarnya tindakan medis terakhir yang dilakukan dokter saat pasien tidak lagi bisa diberikan terapi lain, lanjut dokter Rarsari.
"Pilihan donor sangat berat dan susah," imbuhnya.
Secara lengkap berikut syarat jantung bisa didonorkan:
1. Kondisi jantung sehat
Orang yang menjadi pendonor harus memenuhi kriteria jantung sehat agar tidak membahayakan pasien penerima organ.
Baca Juga: Tak Perlu Alat Khusus, Gangguan Irama Jantung Bisa Dideteksi Dini Sendiri
Dokter spesialis bedah jantung Dudy Arman Hanafy, Sp.BTKV (K) MARS., menjelaskan kriteria jantung sehat meliputi tidak ada kelainan struktur jantung, kelainan katup, kelainan bocor jantung, juga tidak ada penyempitan pembuluh darah jantung.
"Pada dasarnya tidak ada riwayat hipertensi, sakit jantung artinya serangan jantung, tidak ada nyeri dada, tidak ada kolesterol. Walaupun kolesterol, tekanan darah tinggi itu bisa diobati," jelasnya.
2. Golongan darah sama
Jantung berfungsi untuk memompa darah. Sehingga antara pendonor dan penerima harus memiliki kesamaan golongan darah dan rhesus-nya. Sehingga, para dokter biasanya telah memiliki data golongan darah pasien yang membutuhkan donor jantung.
3. Selisih berat badan tidak jauh berbeda
Dokter Dudy menjelaskan bahwa selisih berat badan antara pemberi dan penerima donor jantung tidak boleh lebih dari 20 persen. Karena hal tersebut tentu akan mempengaruhi ukuran jantung.
"Artinya seseorang yang beratnya 100 kilo nggak mungkin kita kasih jantung ke pasien yang 60 kilo, jadi hanya boleh 20 persen. Kalau pasien 60 kilo berarti antara 48 kilo sampai 80 kilo," tuturnya.
4. Sesuai gender
Bila kondisi memungkinkan, donor jantung dari perempuan diutamakan untuk diberikan kepada pasien perempuan. Begitu pula sebaliknya. Meski begitu, menurut dokter Dody, aturan tersebut tidak selalu baku.
"Tapi boleh saja kalau kepepet, tapi lebih baik sesama gender," ujarnya.
5. Usia
Ada batas maksimal untuk pemberi donor jantung. Dokter Dudy menyampaikan bahwa maksimal 55 tahun. Sebab di atas itu dikhawatirkan kondisi jantung sudah tidak optimal. Selain itu, penerima donor jantung juga biasanya dibatasi sampai usia 70 tahun.
Lalu bagaimana cara agar bisa mendonorkan jantung saat meninggal?
Dokter Dudy menyampaikan, saat ini Indonesia belum mempunya mekanisme terkait hal tersebut.
"Kita baru mau bangun sistemnya dan saat ini daftar ke RS Harapan Kita aja dulu. Sebetulnya dari komunitas transplantasi nasional mau dibuat suatu community atau badan untuk hal tersebut. Harusnya sih memang independen dan harus diambil oleh tim kita. Sama seperti di luar negeri dan negara maju itu sudah dipegang oleh suatu badan yang dinaungi," tuturnya.