Berniat Donor Jantung Saat Sudah Meninggal? Begini Syaratnya

Kamis, 10 November 2022 | 10:10 WIB
Berniat Donor Jantung Saat Sudah Meninggal? Begini Syaratnya
Ilustrasi donor jantung. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ada batas maksimal untuk pemberi donor jantung. Dokter Dudy menyampaikan bahwa maksimal 55 tahun. Sebab di atas itu dikhawatirkan kondisi jantung sudah tidak optimal. Selain itu, penerima donor jantung juga biasanya dibatasi sampai usia 70 tahun. 

Lalu bagaimana cara agar bisa mendonorkan jantung saat meninggal?

Dokter Dudy menyampaikan, saat ini Indonesia belum mempunya mekanisme terkait hal tersebut.

"Kita baru mau bangun sistemnya dan saat ini daftar ke RS Harapan Kita aja dulu. Sebetulnya dari komunitas transplantasi nasional mau dibuat suatu community atau badan untuk hal tersebut. Harusnya sih memang independen dan harus diambil oleh tim kita. Sama seperti di luar negeri dan negara maju itu sudah dipegang oleh suatu badan yang dinaungi," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI