Suara.com - Nikita Mirzani sempat dibawa ke rumah sakit dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten, lantaran penyakit saraf kejepit yang diidapnya kambuh.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengungkapkan kalau kliennya memang sudah lama mengidap penyakit tersebut.
"Sakitnya sudah cukup lama, cuma kambuhnya kan nggak bisa diprediksi," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media, Minggu (6/11/2022).
Untuk saat ini, Nikita Mirzani sudah kembali ke Rutan Serang. Sang artis meminta dipulangkan lebih cepat karena tidak betah di rumah sakit.
"Jadi sehari saja, cuma minta foto rontgen terus minta pulang ke rutan," lanjutnya.
Melansir dari Mayo Clinic, saraf terjepit bisa terjadi setiap kali tubuh terlalu banyak mendapat tekanan pada saraf oleh jaringan di sekitarnya, seperti tulang, tulang rawan, otot atau tendon. Tekanan itu dapat menyebabkan rasa sakit, kesemutan, hingga mati rasa.
Saraf terjepit bisa terjadi di berbagai area tubuh. Umumnya, kebanyakan orang mengalami di pinggang, tapi bisa juga terjadi di pergelangan tangan hingga menyebabkan rasa sakit sampai mati rasa di bagian jari.
Dengan istirahat dan perawatan konservatif lainnya, kebanyakan orang bisa pulih dari saraf terjepit dalam beberapa hari atau minggu. Terkadang, pembedahan diperlukan untuk menghilangkan rasa sakit akibat saraf terjepit tergantung dari tingkat keparahan penyakit.
Selain karena tekanan, penyebab saraf terjepit bisa terjadi karena beberapa faktor lain. Seperti, cedera, rematik atau radang sendi pergelangan tangan, stres dari pekerjaan yang berulang, kegiatan olahraga, juga kegemukan.
Baca Juga: Si Nyai Ngotot Ingin Bebas, Sosok Ini Sebut Nikita Mirzani Berkorban demi Perubahan Hukum Lebih Baik
Jika saraf terjepit terjadi hanya dalam waktu singkat, biasanya tidak ada kerusakan permanen. Setelah tekanan berkurang, fungsi saraf akan kembali normal. Tetapi, jika tekanan berlanjut dan memgakibatkan nyeri berkepanjangan sampai sering kambuh, bisa jadi ada kerusakan saraf permanen.