Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Merah Putih atau vaksin Inavac. Yang membanggakan, vaksin Inavac ini merupakan 100 persen produksi dalam negeri.
“Hari Ini Jumat 4 November Badan POM menginformasikan kepada masyarakat adanya persetujuan penggunaan dari vaksin Covid-19 dari produksi dalam negeri yaitu 100 persen dari peneliti Indonesia dengan nama Inavac atau dikenal juga sebelumnya dengan nama vaksin merah putih,” kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pengembangan vaksin Inavac ini merupakan bentuk kerja sama pengembangan penelitian yang dilakukan di Universitas Airlangga dengan pendampingan BPOM. Sementara itu, vaksin Inavac ini diproduksi serta didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
“Ini bentuk kolaborasi bersama BPOM. Ini jadi kebahagiaan kami dan juga kebanggan BPOM yang sudah mendampingi mulai dari penelitian juga pengembangan dan juga persiapan dari fasilitas produksinya dari PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang juga pengembangan sudah bekerja sama dengan sangat intensif penelitian di Universitas Airlangga,” jelas Penny.
Vaksin ini dikembangkan dengan platform inactivated virus. Artinya, vaksin ini dikembangkan dari hulu berdasarkan hasil isolasi virus Sars Cov-2 Covid-19 di Surabaya.
Tidak hanya itu, Penny yang mewakili BPOM juga memberikan apresiasi besar kepada para tim ahli yang telah bekerja sama hingga vaksin Inavac bisa dirilis saat ini. Ia berharap, dengan dirilisnya vaksin Inavac di masyarakat, dapat menambah jumlah perluasan vaksinasi di Indonesia.
“Badan POM menyampaikan apresiasi pada tim ahli atas kerja samanya agar bisa dirilis ke masyarakat. Dengan ada vaksin Inavac ini semoga bisa menambah jumlah vaksin yang terus kita perluas untuk vaksin primer dan juga boosternya,” sambung Penny.
Meski vaksin Inavac saat ini sudah dirilis, Penny menegaskan agar masyarakat tetap bisa menjaga protokol kesehatan. Apalagi saat ini, muncul virus Covid-19 varian terbaru yaitu XBB dan XBC.
“Dalam situasi saat ini ada peningkatan kasus-kasus varian baru, Badan POM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prokes untuk memutus penyebaran Covid-19,” pungkas Penny.
Baca Juga: Awal Oktober! Izin Penggunaan Darurat Vaksin Merah Putih Terbit