5 Organisasi Profesi Dokter Tolak RUU Kesehatan, Apa Sih Argumennya?

Jum'at, 04 November 2022 | 05:30 WIB
5 Organisasi Profesi Dokter Tolak RUU Kesehatan, Apa Sih Argumennya?
Ilustrasi dokter (Karolina Grabowska/Pexels)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oganisasi profesi kedokteran di Kudus ini menolak RUU Kesehatan yang disebut sudah masuk dalam penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas oleh DPR RI.

Ketua IDI Cabang Kudus, dr. Ahmad Syaifuddin, M.Kes mengatakan bahwa IDI beserta Organisasi Profesi Kesehatan mendukung perbaikan sistem Kesehatan nasional dan menolak penghapusan UU Profesi yang ada dalam RUU Kesehatan atau Omnibus Law.

“Di daerah tidak ada masalah mengenai kewenangan IDI dan Pemda malah terbantu oleh OP medis dan kesehatan dalam mendukung peningkatan kesehatan masyarakat,” tegas dr Syaifuddin.

IDI, PDGI, PPNI, IAI dan IBI Cabang Kudus itu sepakat kebijakan kesehatan harus mengedepankan jaminan hak kesehatan terhadap masyarakat. Dalam menjamin praktik dari tenaga medis dan tenaga kesehatan lainnya, harus dipastikan kompetensi dan kewenangannya agar keselamatan pasien dapat tetap dijaga.

Selain itu, dr Syaifuddin juga mengingatkan bahwa ada banyak tantangan Kesehatan seperti persoalan penyakit-penyakit yang belum tuntas diatasi misalnya tuberkulosis (TBC), gizi buruk, kematian ibu-anak atau kesehatan ibu dan anak (KIA), penyakit-penyakit triple burden yang memerlukan pembiayaan besar.

Ada juga masalah pembiayaan kesehatan melalui sistem JKN atau BPJS Kesehatan, dan pengelolaan data kesehatan di era kemajuan teknologi serta rentannya kejahatan siber, haruslah dihadapi dengan melibatkan stakeholder dan masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI