Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyampaikan data terkini terkait sejumlah obat sirup anak yang berpotensi tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan ada delapan obat sirup yang ditarik BPOM karena mengandung cemaran EG dan DEG. Beberapa di antaranya ialah obat sirup dari PT Afifarma yang disebut terbukti menggunakan empat pelarut tambahan, seperti propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin.
Sayangnya, Ketua Umum PP IDAI Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengungkap, jika nampaknya sampai saat ini, masih banyak orangtua, khususnya ibu yang belum terinformasi mengenai larangan mengonsumsi obat sirup tersebut.
Pasalnya, dalam Instagram pribadinya, Dr. Piprim masih menemukan kasus, di mana seorang ibu yang memberikan obat paracetamol sirup dari merek keluaran PT Afifarma.
Baca Juga: Bareskrim Naikkan Status Penyidikan Produsen Obat terkait Gagal Ginjal, Siapa Tersangka?
"Kemarin malam ada seorang ibu membawa anaknya berobat karena demam. "Sudah diberi obat parasetamol ini dok..." sambil menunjukkan obat parasetamol Afifarma," tulis dia.
Melihat hal ini, Dr. Piprim pun langsung memberitahu si ibu bahwa obat yang dibawanya dan sempat diminuk oleh anaknya itu telah dilarang oleh BPOM.
"Lho buu. Ini kan sudah dilarang BPOM, tadi ada penjelasannya. Lalu saya tunjukkan youtube press rilis BPOM tersebut," kata dia lagi.
Ia pum merasa khawatir, karena ternyata masih banyak ibu-ibu yang belum membaca atau mendengar berita ini. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk terus menginformasikan terkait larangan resmi dari BPOM ke kerabat dan kenalan yang mungkin belum mendengar berita ini.
"Sebab obat ini banyak banget beredar di masyarakat luas," ujar dia.
Baca Juga: Update Terbaru! BPOM Rilis Daftar Obat-obat Sirup yang Tercemar EG-DEG
Dibandingkan membeli obat sirup, untuk menangani demam anak, Dr. Piprim membagikan tips menggunakan paracetamol tablet 500g yang bisa diikuti para orang tua di rumah.
"Gunakan parasetamol tablet 500 mg.
Untuk anak berat 10 kg bisa diberikan 1/4 tablet dan anak berat 20 kg bisa diberikan 1/2 tablet. Ini dosis sekali minum," tulisnya menjelaskan.
Untuk memotong tabletnya, ia menghimbau agar orangtua menggunakan pisau bersih, lalu larutkan dalam air bersih di dalam sendok.
Dalam kondisi darurat, kata dia hal ini bisa digunakan.
"Alternatif lain menggunakan parasetamol suppositoria yang dimasukkan dari anus," tutupnya.