
Larangan konsumsi obat sirup disebut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berpengaruh terhadap penurunan kasus gangguan ginjal akut.
Dikatakan Juru Bicara (Kemenkes) RI, dr. M Syahril mengatakan, kasus gangguan ginjal akut misterius kian menurun setelah dibuatnya larangan sementara untuk konsumsi obat sirup pada 18 Oktober lalu.