Fakta Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup: Kasus Menurun, Kemenkes Siap Cabut Larangan

Rabu, 02 November 2022 | 09:03 WIB
Fakta Terbaru Kasus Gangguan Ginjal Akut Akibat Obat Sirup: Kasus Menurun, Kemenkes Siap Cabut Larangan
Apoteker menunjukkan sejumlah obat sirup untuk disimpan dalam kardus saat sidak penjualan obat sirup di Apotek Villa Duta, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Obat Fomepizole ini dipercaya dapat membantu mengurangi gejala dan menyembuhkan para penderita gangguan ginjal akut. Namun, penggunaan obat ini tetap tidak bisa memastikan kesembuhan penderita.

Pasalnya, menurut dr. Syahril untuk penderita yang sudah mengalami stadium 3 akan sangat sulit. Oleh sebab itu, pada dasarnya obat Fomepizole diberikan pada awal sakit.

“Fomepizole ini adalah obat untuk penawar, jadi antidotum terhadap gangguan ginjal akut misterius, sebaiknya diberikan seawal mungkin. Apabila stadium berat sudah sulit. Apalagi jika sudah stadium 3 sudah sulit,” jelas dr. Syahril.

3. BPOM rilis daftar obat sirup aman

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis 198 daftar obat sirup aman dan dipastikan tidak mengandung pelarut tercemar etilen glikol dan dietilen glikol, penyebab gagal ginjal akut pada anak.

"BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Sejumlah 133 sirup obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol sehingga aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai telah diumumkan pada 23 Oktober 2022," ujar Kepala BPOM Penny K. Lukito, Kamis (27/10/2022).

Daftar obat sirup aman ini bisa diunduh lewat tautan berikut ini.

4. Kemenkes siap cabut larangan konsumsi obat sirup

“Kemenkes sudah membuat surat edaran kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk dokter dan apotek, ada 198 obat yang aman digunakan sesuai pemenuhan dan rekomendasi Badan POM,” ujar dr. Syahril lagi.

Baca Juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Dinaikan ke Tahap Penyidikan, Polisi Jelaskan Hal Ini

Meski sudah banyak jumlah yang dinyatakan aman, kebijakan pelarangan obat sirup hingga saat ini belum bisa dicabut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI