Hindari Kejadian Fatal, Kemenkes Imbau Orang Tua Kenali Gejala Awal Gangguan Ginjal Akut

Kamis, 27 Oktober 2022 | 17:08 WIB
Hindari Kejadian Fatal, Kemenkes Imbau Orang Tua Kenali Gejala Awal Gangguan Ginjal Akut
Ilustrasi pengobatan gagal ginjal akut. (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengimbau para orang tua untuk mengenali gejala awal dan gejala khas gangguan ginjal akut progresif atipikal. Hal itu supaya bisa menghindari kejadian fatal dan anak-anak bisa mendapatkan perawatan lebih cepat.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan bahwa kasus gangguan ginjal akut di Indonesia belum berhenti. Saat ini pemerintah masih melakukan penelitian terkait penyebab dari penyakit yang merenggut nyawa ratusan anak itu.

"Apabila ada gejala khas oliguria dan anuria serta ada gejala awalnya prodormal, seperti demam untuk cepat berkonsultasi memeriksakan kepada tenaga kesehatan agar tidak masuk ke dalam stadium berat dan mencegah kematian," kata Syahril.

Gangguan ginjal akut itu menyerang anak-anak dengan rentang usia 6 bulan sampai 18 tahun. Namun, kasus terbanyak dialami anak di bawah lima tahun atau balita.

Baca Juga: Waduh, Jumlah Pasien Gagal Ginjal Akut Bertambah 14 Kasus, Totalnya Sekarang Segini

Syahril menjelaskan gejala khas gangguan ginjal akut dapat diketahui dari munculnya gangguan buang air kecil pada balita yang mengalami kasus tersebut mulai dari oliguria maupun anuria.

Gejala khas oliguria adalah penurunan frekuensi dan volume buang air kecil, semisal biasanya anak 10 kali buang air kecil, sekarang hanya empat atau lima kali saja. Begitu juga jumlah atau banyaknya volume air seni yang biasanya pampers basah semua, sekarang tidak.

Apabila anak tidak buang air kecil, itu disebut gejala anuria, artinya gangguannya sudah masuk ke dalam stadium tiga.

Sedangkan gejala awal atau disebut prodormal muncul demam, nafsu makan turun, tidak bergairah, diare, mual, dan gangguan saluran pernapasan.

"Kasus ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan saja atau IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) saja, tetapi harus dilakukan bersama-sama dengan seluruh sektor, termasuk BPOM karena ini adalah masalah nasional," kata Syahril.

Baca Juga: Desakan Komnas HAM Atas Kasus Gagal Ginjal Akut yang Merenggut Nyawa Ratusan Anak

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus gangguan ginjal akut mencapai 269 kasus per 26 Oktober 2022. Penyakit itu menyerang anak-anak di 27 provinsi di Indonesia dengan distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatera Barat 19 kasus. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI