Daftar 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM: Orang Tua Wajib Tahu!

Rabu, 26 Oktober 2022 | 19:21 WIB
Daftar 5 Obat Sirup yang Dilarang BPOM: Orang Tua Wajib Tahu!
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) bersama Wali Kota Bogor Bima Arya (kiri) memasang tanda silang saat sidak penjualan obat sirup di Instalasi Farmasi Poliklinik Afiat, Rumah Sakit PMI Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/10/2022). [ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Obat sirup parasetamol memang kerap jadi andalan para orang tua saat anak demam. Tetapi, seiring ramainya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak-anak terkait dengan penggunaan obat sirup yang terkontaminasi zat kimia, pemerintah lakukan tindakan pencegahan dengan memeriksa ratusan sampel obat demam.

Hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terdapat empat merek obat sirup yang tercemar eliten glikol melebihi ambang batas aman.

Sejak 20 Oktober 2022 lalu, BPOM telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk menarik dan memusnahkan obat-obat tersebut.

Unibebi obat sirup tercemar etilen glikol. (Dini/Suara.com
Unibebi obat sirup tercemar etilen glikol. (Dini/Suara.com

"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujar Kepala BPOM Penny K Lukito dalam siaran pers beberapa waktu lalu.

Berikut lima merk obat sirup yang dilarang penggunannya:

1. Termorex Sirup (obat demam)

Produksi: PT Konimex
Nomor izin edar: DBL7813003537A1
Kemasan: dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)

Produksi: PT Yarindo Farmatama
Nomor izin edar: DTL0332708637A1
Kemasan: dus, botol plastik @60 ml.

Baca Juga: BPOM Batam Larang Penggunaan Bahan Kimia pada Jamu, Begini Cara Mengenalinya

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI