Suara.com - Apakah Sanmol mengandung etilen glikol? Pertanyaan tersebut menjadi salah satu daftar pencarian paling banyak setelah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan daftar obat sirup yang diduga jadi penyebab gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut.
Lantas, apakah Sanmol mengandung etilen glikol seperti yang banyak menjadi pertanyaan banyak orang. Berikut ini cek fakta untuk menelusuri apakah Sanmol mengandung etilen glikol?
Berdasarkan penulusuran Suara.com, sejauh ini Dari Sanmol Sirup belum termasuk dalam daftar BPOM atau Kemenkes sebagai obat sirup yang mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol.
Meski demikian, kedua lembaga yang punya otoritas terkait kesehatan itu juga belum dinyatakan aman dan bersih dari etilen glikol dan dietilen glikol.
Belum lama ini BPOM merilis 5 daftar obat sirup yang dilarang karena memiliki kandungan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang melebihi batas aman.
- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
- Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
BPOM juga mengatakan bahwa, hasil uji cemaran EG belum dapat mendukung kesimpulan bahwa obat sirup tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Kesimpulan:
Hingga saat ini masih belum ada pernyataan dari Kementerian Kesehatan maupun BPOM yang mampu menjawab apakah Sanmol mengandung etilen glikol atau tidak. Sesuai arahan Kemenkes untuk sementara waktu untuk menghindari obat sirup yang saat ini masih dalam proses investigasi.
Baca Juga: Ada Potensi Kasus Gangguan Ginjal Akut Belum Terdata dengan Baik, Pemerintah Lakukan Surveilans