Suara.com - Penyakit gagal ginjal akut yang kini melanda Indonesia menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah. Baru-baru ini, Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher mengajukan kepada pemerintah untuk menetapkan gagal ginjal akut pada anak termasuk ke dalam KLB (Kejadian Luar Biasa).
Hal ini merujuk pada data yang diungkap Kemenkes menyatakan bahwa data per 18 Oktober 2022, penderita gagal ginjal akut sudah mencapai 206 kasus dimana 99 orang telah dinyatakan meninggal.
Namun, hal ini masih menjadi kajian Kemenkes dan pemerintah untuk digolongkan menjadi KLB.
"Istilah KLB di dalam Undang-Undang Wabah, kemudian juga Permenkes memang hanya disebutkan sebagai penyakit menular,” kata juru bicara Kemenkes M. Syahril, Selasa (25/10/2022).
Indonesia sendiri mempunyai beberapa sejarah penetapan KLB (Kejadian Luar Biasa) dalam beberapa tahun terakhir. Lalu, apa saja penyakit yang pernah tergolong dalam KLB? Simak selengkapnya.
1. Demam berdarah dengue
Penyakit musiman yang dapat menjangkit banyak orang dalam satu waktu ini pernah menjadi KLB hampir di seluruh wilayah Indonesia pada berbagai kurun waktu.
Setidaknya dalam sejarah, terdapat 134 kasus DBD yang menjangkit banyak orang di Indonesia tahun 1999, 45.904 kasus tahun 2001, 50.131 kasus tahun 2003 dengan jumlah kematian 743 orang. Penyakit DBD ini pun dapat menyerang segala usia dan biasanya terjadi di musim pancaroba.
2. Gizi buruk
Walau sudah termasuk negara berkembang, namun penyakit gizi buruk masih menjadi permasalahan besar di Indonesia. Pada awal tahun 2018, penyakit gizi buruk melanda para anak anak dan orang dewasa di Asmat, Papua.