Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), akan mempidanakan dua produsen farmasi yang diduga sebabkan gagal ginjal akut anak Indonesia, karena produknya mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi. Keputusan ini disampaikan langsung Kepala BPOM Penny K. Lukito, bahwa pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk memperkarakan 2 industri farmasi tersebut ke ranah hukum.
Sementara itu, sejak Kementerian Kesehatan menginstruksikan untuk menarik obat sirup, ada kekhwatiran di masyarakat. Salah satunya terkait apakah Sanmol mengandung etilen glikol. Seperti diketahui, Sanmol merupakan obat sirup yang cukup sering digunakan.
Dua kabar tadi merupakan berita terpopuler di kanal health Suara.com. Berikut berita terpopuler lainnya.
1. BPOM Rilis Daftar Obat Yang Telah Diuji, Apakah Sanmol Mengandung Etilen Glikol?
![Ilustrasi obat sirup anak [Foto: ANTARA]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/21/58896-ilustrasi-obat-sirup.jpg)
Ditariknya beberapa obat sirup oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk kewaspasaan adanya kandungan etilen glikol dan dietilen glikol beberapa waktu lalu, membuat para orang tua bingung. Pasalnya obat sirup menjadi salah satu yang menjadi andalan para orang tua.
Salah satu obat yang sering digunakan orang tua untuk anak yaitu Sanmol Sirup. Dengan ditariknya beberapa obat, membuat orang-orang bertanya apakah sanmol mengadung etilen glikol.
2. Biang Kerok Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Polisikan 2 Industri Farmasi Indonesia
![Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito saat memberikan keterangan pers di Kantor BPOM RI, Jakarta Pusat, Minggu (23/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/10/23/14220-bpom-ri-kepala-bpom-penny-kusumastuti-lukito.jpg)
Dua industri farmasi Indonesia dipidanakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), diduga sebabkan gagal ginjal akut anak Indonesia, karena produknya mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) sangat tinggi.
Baca Juga: 23 Obat Sirup dari Daftar Kemenkes ini Aman, Kata BPOM
Keputusan ini disampaikan langsung Kepala BPOM Penny K. Lukito, bahwa pihaknya bekerjasama dengan kepolisian untuk memperkarakan 2 industri farmasi tersebut ke ranah hukum.