Waspada Covid XBB: Gejala, Penyebaran dan Panduan Isolasi Mandiri

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Waspada Covid XBB: Gejala, Penyebaran dan Panduan Isolasi Mandiri
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Munculnya varian ini membuat Pemerintah Indonesia menegaskan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Potensi kemunculan virus corona masih terus terjadi. Dalam tujuh hari terakhir, yakni sejak 15 Oktober 2022, dikabarkan muncul kenaikan jumlah kasus di 24 provinsi.

Panduan Isolasi Covid XBB

Syahril turut menyinggung kondisi pasien dari NTB setelah terinfeksi Covid XBB. Pasien berusia 29 tahun tersebut dinyatakan sembuh pada 3 Oktober 2022 setelah menjalani isolasi.

Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor: HK 02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Pnanganan COVID-19, jika terkena COVID-19 maka sebaiknya melakukan hal berikut:

Jika sakit tetap di rumah:

  1. Jangan pergi bekerja, ke sekolah, maupun ke ruang publik untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat.
  2. Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar Anda termasuk keluarga.
  3. Melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atau rwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan.

Isolasi diri sendiri:

  1. Ketika seseorang yang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.
  2. Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
  3. Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Yang dilakukan saat isolasi:

  1. Tinggal di rumah, dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
  2. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
  3. Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri.
  4. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas), dan perlengkapan mandi (handuk, sikat gigi, gayung) dan linen/seprai.
  6. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin.
  7. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  8. Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
  9. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak nafas) untuk dirawat lebih lanjut.

Orang dalam pemantauan (ODP):

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Bukan karena COVID-19, Ada Cedera di Dada dan Perut

Ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan/atau orang dengan demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI