Waspada Covid XBB: Gejala, Penyebaran dan Panduan Isolasi Mandiri

Senin, 24 Oktober 2022 | 18:07 WIB
Waspada Covid XBB: Gejala, Penyebaran dan Panduan Isolasi Mandiri
Ilustrasi virus Corona Covid-19. (Dok. Envato)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Varian virus corona atau Covid-19 jenis baru kembali muncul dan menyerang dunia. Kali ini, Covid XBB, varian Omicron Covid-19, resmi masuk ke Indonesia setelah menyebar ke beberapa negara.

Mengutip dari Sehatnegriku.kemkes.go.id, masyarakat diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan begitu kabar varian ini terdeteksi di Indonesia. Selain itu, warga juga diminta untuk mewaspadai gejala serta penyebaran Covid XBB.

Untuk memahami lebih lanjut, berikut serba-serbi Covid XBB selengkapnya, termasuk panduan cara isolasi mandiri.

Gejala Covid XBB

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Farzah Dwi Kurniawan Meninggal Bukan karena COVID-19, Ada Cedera di Dada dan Perut

dr. Syarhril selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa gejala Covid XBB mirip dengan virus corona lainnya, tetapi lebih ringan. Gejala tersebut berupa batuk, pilek dan demam.

Selain itu, orang yang terinfeksi Covid XBB juga bisa mengalami badan mudah lelah, nyeri otot, sesak nafas, sakit kepala, sakit tenggorokan, mual dan muntah.

Pasien juga bisa merasakan sakit perut dan diare. Begitu pula lidah tidak dapat merasakan apapun, serta hidung tidak dapat mencium bau apapun.

Adapun kasus pertama Covid XBB di Indonesia adalah seorang perempuan yang berusai 29 tahun. Ia baru saja kembali dari Lombok, NTB yang kemudian memeriksakan diri dan dinyatak positif pada 26 September 2022.

Penyebaran Covid XBB

Baca Juga: Kenali Gejala Covid-19 Varian XBB

Juru Bicara Syahril menjelaskan bahwa penyebaran Covid XBB cepat. Meski demikian, tingkat fatalitasnya tidak lebih parah dari Omicron. Indonesia pun belum dapat dikatakan aman dari pandemi Covid-19.

Munculnya varian ini membuat Pemerintah Indonesia menegaskan masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Potensi kemunculan virus corona masih terus terjadi. Dalam tujuh hari terakhir, yakni sejak 15 Oktober 2022, dikabarkan muncul kenaikan jumlah kasus di 24 provinsi.

Panduan Isolasi Covid XBB

Syahril turut menyinggung kondisi pasien dari NTB setelah terinfeksi Covid XBB. Pasien berusia 29 tahun tersebut dinyatakan sembuh pada 3 Oktober 2022 setelah menjalani isolasi.

Berdasarkan Surat Edaran Kemenkes Nomor: HK 02.01/MENKES/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri dalam Pnanganan COVID-19, jika terkena COVID-19 maka sebaiknya melakukan hal berikut:

Jika sakit tetap di rumah:

  1. Jangan pergi bekerja, ke sekolah, maupun ke ruang publik untuk menghindari penularan Covid-19 ke orang lain di masyarakat.
  2. Harus mengisolasi diri dan memantau diri sendiri untuk menghindari kemungkinan penularan kepada orang-orang di sekitar Anda termasuk keluarga.
  3. Melaporkan kepada fasilitas pelayanan kesehatan terdekat tentang kondisi kesehatannya, riwayat kontak dengan pasien Covid-19 atau rwayat perjalanan dari negara/area transmisi lokal untuk dilakukan pemeriksaan sampel oleh petugas kesehatan.

Isolasi diri sendiri:

  1. Ketika seseorang yang sakit (demam atau batuk/pilek/nyeri tenggorokan/gejala penyakit pernafasan lainnya), namun tidak memiliki risiko penyakit penyerta lainnya (diabetes, penyakit jantung, kanker, penyakit paru kronik, AIDS, penyakit autoimun, dll), maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, atau ke tempat-tempat umum.
  2. Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang memiliki gejala demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal, dan/atau orang yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
  3. Lama waktu isolasi diri selama 14 hari hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.

Yang dilakukan saat isolasi:

  1. Tinggal di rumah, dan jangan pergi bekerja dan ke ruang publik.
  2. Gunakan kamar terpisah di rumah dari anggota keluarga lainnya. Jika memungkinkan, upayakan menjaga jarak setidaknya 1 meter dari anggota keluarga lain.
  3. Gunakan selalu masker selama masa isolasi diri.
  4. Lakukan pengukuran suhu harian dan observasi gejala klinis seperti batuk atau kesulitan bernapas.
  5. Hindari pemakaian bersama peralatan makan (piring, sendok, garpu, gelas), dan perlengkapan mandi (handuk, sikat gigi, gayung) dan linen/seprai.
  6. Terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mengonsumsi makanan bergizi, melakukan kebersihan tangan rutin, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta keringkan, lakukan etika batuk/bersin.
  7. Berada di ruang terbuka dan berjemur di bawah sinar matahari setiap pagi.
  8. Jaga kebersihan rumah dengan cairan desinfektan.
  9. Hubungi segera fasilitas pelayanan kesehatan jika sakit memburuk (seperti sesak nafas) untuk dirawat lebih lanjut.

Orang dalam pemantauan (ODP):

Ketika seseorang tidak menunjukkan gejala, tetapi pernah memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan/atau orang dengan demam/gejala pernafasan dengan riwayat dari negara/area transmisi lokal.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI