BPOM Rilis Daftar Obat Yang Telah Diuji, Apakah Sanmol Mengandung Etilen Glikol?

Senin, 24 Oktober 2022 | 14:43 WIB
BPOM Rilis Daftar Obat Yang Telah Diuji, Apakah Sanmol Mengandung Etilen Glikol?
Ilustrasi obat sirup anak [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ditariknya beberapa obat sirup oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk kewaspasaan adanya kandungan etilen glikol dan dietilen glikol beberapa waktu lalu, membuat para orang tua bingung. Pasalnya obat sirup menjadi salah satu yang menjadi andalan para orang tua.

Salah satu obat yang sering digunakan orang tua untuk anak yaitu Sanmol Sirup. Dengan ditariknya beberapa obat, membuat orang-orang bertanya apakah sanmol mengadung etilen glikol.

BPOM baru-baru ini telah merilis beberapa obat yang dinyatakan mengandung etilen glikol dan yang aman serta bersih dari senyawa kimia itu. Obat-obatan tersebut telah melakukan pengujian laboratorium untuk memeriksa apakah adanya kandungan etilen glikol maupun dietilen glikol. 

Ilustrasi obat sirup. [Dok.Istimewa]
Ilustrasi obat sirup. [Dok.Istimewa]

Dari data yang diperoleh sejauh ini Sanmol Sirup belum termasuk produk yang mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol. Meski demikian, produk ini juga belum dinyatakan aman dan bersih dari etilen glikol dan dietilen glikol. 

Baca Juga: 30 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi, Hasil Pengawasan BPOM Terkait Cemaran EG dan DEG

Hal ini karena masih terdapat 69 sampel yang akan diperiksa. Nantinya, informasi kandungan beberapa obat tersebut akan diinformasikan lebih lanjut oleh pihak BPOM. 

Berikut beberapa obat sirup yang dilarang karena dinyatakan mengandung etilen glikol dan dietilen glikol melebihi batas aturan yang ditentukan. 

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

Sementara itu, untuk produk yang aman digunakan sesuai aturan pakai terdapat 7 obat di antaranya. 

1. Ambroxol HCl (Kimia Farma)
2. Anakonidin OBH (Konimex)
3. Cetrizin (Sampharindo Perdana)
4. Paracetamol (Mersifarma TM)
5. Paracetamol (Kimia Farma)
6. Paracetamol Syrup (Afi Farma)
7. Paracetamol Drops (Afi Farma)

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut Renggut Nyawa Anak Indonesia, Kantor BPOM Medan Didemo: Tanggung Jawab dan Minta Maaf!

Untuk produk yang tidak menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliseron/Gliserol dan telah dilakukan pengujian dengan hasil aman digunakan selam mengikuti aturan pakai di antaranya. 

1. Alerfed Syrup (Guardian Pharmatama)
2. Amoxan (Sanbe farma)
3. Amoxicilin (Mersifarma TM)
4. Azithromycin Syrup (Natura/Quantum Labs)
5. Cazetin (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
6. Cefacef Syrup (Caprifarmindo Labs)
7. Cefspan syrup (Kalbe Farma)
8. Cetirizin (Novapharin)
9. evosix drop 15 ml (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
10. Domperidon Sirup (Afi Farma)
11. Etamox syrup (Errita Pharma)
12. Interzinc (Interbat)
13. Nytex (Pharos)
14. Omemox (Mutiara Mukti Farma)
15. Rhinos Neo drop (Dexa Medica)
16. Vestein (Erdostein) (Kalbe)
17. Yusimox (Ifras Pharmaceutical Laboratories)
18. Zinc Syrup (Afi Farma)
19. Zincpro syrup (Hexpharm Jaya)
20. Zibramax (Guardian Pharmatama)
21. Renalyte (Pratapa Nirmala)
22. Amoksisilin (-)
23. Eritromisin (-)

Beberapa obat yang masih dalam sampel akan diumumkan dalam rilis yang akan diumumkan dalam beberapa waktu ke depan. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI